Tambang emas ilegal ditemukan di Padang
Tambang emas ilegal ditemukan di Padang. Berdasarkan informasi masyarakat tambang emas itu milik warga dari luar daerah dan juga mempekerjakan dari luar daerah. Temuan itu masih diselidiki pihak kepolisian dan Kodim.
Warga digegerkan keberadaan area tambang emas di Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat. Awalnya, tambang yang diduga ilegal tersebut ditemukan oleh personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05, Sabtu (27/1) siang.
"Iya ada temuan diduga tambang emas tali saat ditemukan tidak ada orang maupun aktivitas di sana. Berawal dari Informasi masyarakat, tetapi tidak beroperasi sekitar dua bulan," kata Komandan Kodim (Dandim) 0312 Padang saat dihubungi wartawan, Senin (29/1).
Dia menjelaskan, berdasarkan informasi masyarakat tambang emas itu milik warga dari luar daerah dan juga mempekerjakan dari luar daerah. Temuan itu masih diselidiki pihak kepolisian dan Kodim.
"Intinya, nanti kita pantau terus kita laporkan ke pihak yang berwajib, sudah ditinggalkan orang cuma alatnya masih ada. Kodim akan koordinasi dengan Polresta Padang," ujarnya.
Setahun beroperasi
Area tambang emas di Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, yang gegerkan masyarakat disinyalir ternyata telah berada selama satu tahun di lokasi. Namun, menurut informasi ternyata dua bulan belakangan tidak beroperasi lagi.
Saat anggota Babinsa Koramil 05 bersama Kodim 0312 Padang datang ke lokasi, area tambang emas tidak beraktivitas dan berpenghuni. Temuan tambang emas ilegal bermula dari informasi masyarakat kepada personel.
Menindak lanjuti laporan temuan itu, personel TNI bergegas bersama warga Pasa Lalang dan Forum Anak Nagari Kuranji berjumlah sekitar 25 orang, serta menuju ke lokasi. Setiba di lokasi, menemukan bedeng dan mesin pengolahan emas, akan tetapi tidak ditemukan aktivitas pertambangan.
Komandan Kodim (Dandim) 0312 Padang, Letkol Kav Eryzal Satria, membenarkan adanya temuan area tambang tersebut. Tambang emas ilegal itu, ditemukan berawal laporan masyarakat kepada seorang personel Babinsa Koramil 05.
"Informasi masyarakat tambang emas itu sudah hampir satu tahun keberadaannya,tetapi tidak beroperasi sekitar dua bulan," kata Komandan Kodim (Dandim) 0312 Padang saat dihubungi wartawan, Senin (29/1).
Baca juga:
LBH dan Walhi desak Pemprov Sumbar segera cabut izin tambang bermasalah
Rugikan nelayan, Andika Hazrumy tolak pengerukan pasir laut di Teluk Banten
Menko Luhut soal Freeport: Negara ini jangan diatur-atur orang lain
Freeport dapat izin ekspor konsentrat selama 1 tahun
Keistimewaan untuk Freeport dari pemerintahan Jokowi-JK
Aturan relaksasi ekspor Jokowi matikan 11 perusahaan tambang
Tak berizin, empat penambangan pasir ilegal dihentikan