Susul 3 Rekannya, 2 Pelaku Penembakan 2 Warga Musi Rawas Serahkan Diri ke Polisi
Semua pelaku yang berjumlah lima orang telah diamankan polisi.
Dua pelaku terakhir yang turut terlibat dalam penembakan terhadap dua warga Musi Rawas, Sumatra Selatan, menyerahkan diri ke kantor polisi.
Dengan demikian, semua pelaku yang berjumlah lima orang telah diamankan petugas.
Dua pelaku terakhir yang menyerahkan diri adalah HS (46) dan RZ (30). RZ datang seorang diri ke Polsek Muara Lakitan, Rabu (20/5) siang dan HS dijemput polisi di rumahnya, Kamis (21/5) pagi.
"Benar, dua pelaku terakhir sudah diamankan setelah menyerahkan diri. Artinya lima pelaku sudah tertangkap semua," ungkap Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan, Kamis (21/5).
Hendrawan menyebut penyerahan diri para pelaku setelah polisi melakukan pendekatan dengan keluarga. Kebetulan, para pelaku tinggal di kampung yang sama dengan korban.
Kronologi
Sebelumnya, polisi telah meringkus tiga pelaku, yakni JN (62), L (27), dan AR (25). Turut diamankan sejumlah barang bukti yang terkait dalam kasus ini.
"Kelima tersangka masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi di Mapolres Musi Rawas," kata Hendrawan.
Diketahui, penembakan bermula saat korban berinisial E (45), S (30), dan F (55) sedang berada di depan rumah bersama sejumlah saksi di Desa Semeteh, Muara Kelingi, Musi Rawas, Senin (18/5) sore. Para korban menghentikan satu unit truk tangki CPO yang melintas di lokasi kejadian.
Tak lama kemudian, mobil Toyota Yaris warna oranye dan Mitsubishi Triton warna perak datang dan langsung memotong jalur kendaraan tersebut. Ketegangan meningkat ketika tersangka JA turun dari kendaraan sambil membawa rotan dan melakukan intimidasi terhadap saksi HB.
Cekcok mulut berujung pada aksi kekerasan setelah tersangka diduga memerintahkan adiknya, tersangka L, untuk melakukan penembakan terhadap para korban. Tersangka L langsung melepaskan tiga kali tembakan menggunakan senjata api rakitan.
Tembakan pertama mengenai lengan kanan korban S dan dua tembakan berikutnya mengenai leher bagian kanan korban E.
Pada saat bersamaan, tersangka AR bersama seorang pelaku lain yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) turut melakukan pengeroyokan terhadap korban F menggunakan batu.
Pelaku lain berinisial S yang juga berstatus DPO diketahui membawa senapan angin dan mengancam warga di sekitar lokasi.
Dalam pengungkapan petugas menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain satu unit Mitsubishi Triton warna perak, satu unit Toyota Yaris warna oranye, satu tongkat bisbol, satu bilah pedang, satu pucuk senapan angin, serta satu pucuk senjata api rakitan warna perak berikut dua butir amunisi kaliber 9 mm.
Petugas juga mengamankan dua proyektil peluru yang ditemukan di lokasi kejadian dan dari tubuh korban.
"Motifnya karena rebutan soal pengawalan truk pengangkut CPO," kata Agung.