Sudirman Said sebut rekaman asli masih di Maroef Sjamsoeddin
Sudirman juga ditanya apakah dirinya mendengarkan rekaman pembicaraan itu sendirian atau ada orang lain.
Menteri Sudirman Said menyebut bahwa rekaman yang dia serahkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hanya kopian. Menurut Sudirman, rekaman yang asli hingga kini masih berada di tangan Bos Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
"Rekaman asli di Pak Maroef, saya hanya dapat copinya," ujar Sudirman menjawab pertanyaan anggota MK, Darizal Basir saat sidang MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (2/12).
Darizal lalu bertanya siapa orang yang merekam pembicaraan tersebut, apakah Maroef sendiri atau ada orang lain?
"Saya tak tanya. Saya tak mau tahu soal teknis rekaman itu," ujar Sudirman.
Sudirman juga ditanya apakah dirinya mendengarkan rekaman pembicaraan itu sendirian atau ada orang lain. Sudirman mengaku bahwa dia mendengarkan rekaman itu bersama seorang stafnya.
"Urusan-urusan krusial selalu ada yang dampingi saya yaitu stafsus saya. Kami mendiskusikan beberapa kali apa betul info itu valid dan apa-apa yang pokok pembicaraan ditangkap sebagaimana situasi sesungguhnya," ujar Sudirman.
Baca juga:
Sudding ngotot rekaman Setnov diputar lebih awal di sidang Sudirman
Sudirman ngaku dapat rekaman Setnov dari bos Freeport bulan Oktober
Luhut tepis isu Jokowi bisa lengser bila tak perpanjang Freeport
Kejagung tegaskan kasus Setnov bukan delik aduan dan berbau korupsi
Sudirman: Setya Novanto kondisikan Riza Chalid minta saham Freeport