Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung tegaskan kasus Setnov bukan delik aduan dan berbau korupsi

Kejagung tegaskan kasus Setnov bukan delik aduan dan berbau korupsi gedung bundar. Merdeka.com

Merdeka.com - Skandal pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) oleh Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) dalam transkrip rekaman lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia terus ditelisik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah membeberkan alasan Kejagung menyelidiki skandal tersebut. Dia menjelaskan, dari informasi yang diperoleh Kejagung, dalam kasus yang menyeret pimpinan DPR itu terdapat 'aroma' tindak pidana korupsi.

"Melihat informasi yang kita peroleh ternyata ini ada bau-bau korupsinya. Jadi kita selidiki. Ini ada indikasi korupsi," kata Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Rabu (2/12).

Di sisi lain, Arminsyah membantah jika penyelidikan pencatutan nama Jokowi-JK karena adanya laporan masuk ke Korps Adhyaksa. Dia mengklaim, pengusutan kasus itu murni inisiatif pihak Kejagung.

"Klarifikasi lagi kalau Kejagung melakukan penyelidikan itu bukan lagi laporan karena itu bukan delik aduan. Ini enggak perlu. Kita punya inisiatif sendiri untuk melakukan penyelidikan," tegas dia.

Arminsyah pun kembali menegaskan jika kasus ini akan diusut sampai tuntas. Hanya saja, dia menegaskan untuk saat ini kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

"Ini penyelidikan bukan penyidikan, saya tegaskan lagi ini penyelidikan. Ini adalah hasil kajian Kejagung," pungkas dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP