Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudirman ngaku dapat rekaman Setnov dari bos Freeport bulan Oktober

Sudirman ngaku dapat rekaman Setnov dari bos Freeport bulan Oktober Sudirman Said. ©2015 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Menteri ESDM Sudirman Said dicecar anggota majelis Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) perihal kapan dia mendapat rekaman soal percakapan perpanjangan kontrak Freeport yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Saat mendapat giliran, anggota MKD dari Partai NasDem Akbar Faizal mempertanyakan kapan rekaman itu diperoleh.

"Rekaman itu saudara bilang dapat dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin? Mengapa diberikan kepada saudara, kapan diberikan dan di mana?" cecar Akbar dalam persidangan di ruang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12).

Sudirman pun menjelaskan sesuai surat pengaduan yang disampaikan ke MKD pada 16 November lalu, dia mendapatkan rekaman dari petinggi PT Freeport. Sejak awal bernegosiasi dengan PT Freeport, Sudirman sudah mengingatkan kepada pimpinan PT Freeport agar selalu memberikan update setiap ada perkembangan dalam tahap negosiasi.

"Laporan itu bagian dari update yang disampaikan pimpinan PT Freeport," kata Sudirman.

Sudirman menceritakan, dalam pertemuannya dengan Maroef, dia mendapatkan informasi ada tiga kali pertemuan antara pimpinan PT Freeport dengan Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid.

"Pak Maroef bilang, kebetulan saya rekam karena jika nanti muncul permasalahan dan saya butuh perlindungan saya punya bukti rekaman," ujar Sudirman.

Akbar pun menimpali kapan rekaman itu diperoleh. "Jadi kapan kira-kira rekaman itu Anda dapatkan."

"Sejak bulan Juli pertengahan saya mendapatkan laporan itu tapi saya belum pegang rekaman," kata Sudirman.

Sudirman menuturkan, dia baru meminta Maroef menyerahkan rekaman itu setelah isu ini mendapat respons kuat dari publik kemudian dirinya mendapatkan desakan agar segera diungkap supaya tidak menjadi fitnah.

"Saya kumpulkan bukti-bukti, di situlah saya minta Maroef, mungkin satu bulan (Oktober) sebelum dilaporkan ke MKD," pungkas Sudirman.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP