LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sri Mulyani akui terbitkan surat buat selamatkan TPPI

Nota itu diterbitkan sekaligus mengambil alih sebagian besar aset PT TPPI menjadi aset negara.

2015-06-08 21:42:42
Jakarta
Advertisement

Mantan Menkeu Sri Mulyani mengakui keluarkan surat yang menjadi rujukan SKK Migas menunjuk langsung PT TPPI untuk menjual Kondensat milik negara. Namun kata dia, kebijakan itu lahir berdasarkan pertimbangan untuk menyelamatkan PT TPPI yang sedang mengalami kendala keuangan.

"Nota dinas yang disusun Menkeu berdasarkan kajian PT TPPI dalam kondisi keuangan yang tidak baik," ujar Direktur Pelaksana Bank Dunia ini seusai diperiksa 8 jam lebih oleh Bareskrim di Kemenkeu, Jl. Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Senin (8/5).

"Pertama ada rapat yang dilakukan oleh Wapres Jusuf Kala waktu itu pada tanggal 21 Mei 2008 yang secara jelas membahas mengenai Petrokimia Tuban yang di dalam pembahasan saya tidak hadir tapi dipimpin oleh Wapres JK dilakukan pembahasan mengenai bagaimana menyelamatkan PT TPPI dengan meminta PT Pertamina memberikan kondensat kepada PT TPPI. Itu pada 21 Mei 2008," imbuh dia.

Lanjut dia, kebijakan itu mempunyai tujuan untuk menjaga kepentingan negara dan memaksimalkan aset PT TPPI dalam mana 50 persen aset tersebut adalah milik negara.

"Bahwa PT TPPI dimiliki sebagian oleh negara, PT Migas milik negara dan Pertamina milik negara maka Menkeu dalam suratnya menetapkan surat tata laksana kondensat antar semua unsur lembaga milik negara tersebut. Tujuannya adalah pertama, menjaga kepentingan negara di mana kewajiban atas kondensat yang dimiliki negara harus dibayar secara lunas. Kedua, pembayaran BBM dalam negeri dilakukan melalui tata kelola yang diatur oleh negara. Ketiga, aset negara bisa dimaksimal termasuk dalam hal ini aset PT TPPI yang 50 persen dimiliki negara," pungkas dia.

Baca juga:
Ini penjelasan Sri Mulyani soal kasus penjualan Kondesat negara
Desmond: Kenapa Sri Mulyani tak diperiksa di hotel saja sekalian?
Kasus pencucian uang, Bareskrim berencana periksa Sri Mulyani di AS
Kasus jual beli kondensat, Bareskrim sebut penunjukan TPPI janggal
Bareskrim panggil Faisal Basri terkait kasus Kondensat

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.