Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim panggil Faisal Basri terkait kasus Kondensat

Bareskrim panggil Faisal Basri terkait kasus Kondensat Faisal Basri . Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, diam-diam memanggil mantan ketua tim reformasi tata kelola migas, Faisal Basri, untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli terkait korupsi kondensat dan pencucian uang SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama( TPPI) .

Faisal Basri tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.00 WIB, dengan mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna putih. Padahal dalam jadwal pemeriksaan yang terpampang di depan pintu bareskrim, tidak ada agenda bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi ahli pada hari ini.

Saat ditanya sejumlah awak media, pria yang pernah mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta ini lebih memilih diam dan langsung masuk ke dalam ruang pemeriksaan.

"Ya koordinasi-koordinasi saja, biasa saja. Nanti saja, saya masuk dulu," kata Faisal sambil berlalu, Kamis (21/5).

Saat dikonfirmasi, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak menjelaskan, kedatangan Faisal adalah permintaan dari direktoratnya. Namun, Victor enggan menjelaskan secara rinci perkara yang mana saja yang akan disandingkan dengan pendapat Faisal Basri tersebut. Dia meminta seluruh pihak untuk bersabar.

"Nanti setelah pertemuan ini saya baru akan bicara deh," ujar Victor.

Seperti diketahui, Penyidik Tipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan korupsi dan pencucian uang yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Kasus ini diduga melibatkan pejabat PT TPPI dan pejabat dari SKK Migas. Ada tiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini yakni HW, RP dan DH. Ketiganya belum pernah diperiksa sebagai tersangka.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP