Soekarwo lantik 5 Pjs, Nurwiyatno resmi gantikan Risma
Ke lima Pjs ini dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri.
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo melantik lima pejabat sementara (Pjs), termasuk pengganti Tri Rismaharini yang hari ini (28/9) resmi menutup masa baktinya periode 2010/2015. Pelantikan dilakukan di Gedung Grahadi Surabaya, Jalan Gubernur Suryo.
Lima Pjs dari eselon II yang dilantik Soekarwo yakni, Inspektur Pemprov Jawa Timur, Nurwiyatno sebagai pengganti Risma di Pemkot Surabaya, Asisten Pemerintahan Zainal Muhtadien sebagai pengganti Bupati Situbondo, Dadang Widiarto.
Kemudian Kepala Dinas PU Binamarga Supaad menggantikan Bupati Jember MZ Djalal, Kepala Badiklat Jawa Timur, Akmal Budianto menggantikan Bupati Gresik Sambari Halim dan Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip, Sudjono sebagai pengganti Bupati Ngawi Budi Sulistiyono.
Ke lima Pjs ini dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). "Ke lima pejabat ini sudah melalui proses seleksi integritas dan assasement sebagai pejabat kepala daerah," kata Soekarwo usai pelantikan.
Masih kata gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo ini, ke lima pejabat ini akan bertugas di tempatnya masing-masing hingga terpilih kepala daerah definitif hasil Pilkada serentak 2015. "Tugas utamanya adalah membangun koordinasi dan mengoptimalkan penyerapan anggaran hingga akhir tahun nanti," tandasnya.
Baca juga:
Masa jabatan berakhir 28 September, Risma diganti Pjs atau Plt?
Apel terakhir, Risma-Whisnu minta PNS jaga integritas di Pilkada
Tutup masa jabatan, Risma dapat Harimau Sumatera dari Taman Safari
Pamit ke warga Surabaya, Risma-Whisnu selfie di Taman Bungkul