Simpan Sabu dan Ekstasi di Kemaluan, Upaya Perempuan Selundupkan Narkoba ke Rutan Bandung Dikandaskan Petugas
Awalnya, petugas mencurigai gerak-gerik tangan PA yang tampak menggenggam sesuatu.
Upaya nekat seorang perempuan muda berinisial PA (23) untuk menyelundupkan narkoba ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung, Jawa Barat, dikandaskan petugas. Ia diciduk sebelum sempat bertemu penghuni rutan yang hendak ia kunjungi.
Kepala Rutan Kelas I Bandung, Mashuri Alwi, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/11) pagi. Awalnya, petugas mencurigai gerak-gerik tangan PA yang tampak menggenggam sesuatu. Terlebih, saat diminta membukanya, PA justru memindahkan tangannya ke bagian belakang badan.
"Petugas jaga mencurigai PA, karena tangannya memegang sesuatu yang saat diminta dibuka tangannya, PA langsung memindahkan genggaman tangannya ke saku celana bagian belakang," jelas Karutan Kelas I Bandung Mashuri Alwi di kantornya, Rabu (26/11).
Karena kecurigaan semakin kuat, maka pemeriksaan tak berhenti di situ. PA lantas dibawa ke ruang khusus untuk pemeriksaan perempuan.
Di sanalah penyelundupan itu terbongkar. Petugas perempuan menemukan sabu dan ekstasi yang disembunyikan di area kemaluan PA, yang saat itu diketahui tengah haid.
"Tiga klip plastik kecil di saku belakang beserta satu alat kaca pengisap, lalu satu klip plastik sedang berisi diduga sabu dan satu klip plastik sedang berisi lima butir ekstasi warna kuning di kemaluan PA," beber dia.
"Total temuan narkoba sebanyak 11 gram," jelasnya.
Dari pemeriksaan, Mashuri mengungkap bahwa PA sendiri pernah tercatat sebagai pengunjung di Rutan Kelas I Bandung. Namun, perempuan yang diketahui merupakan warga Cipedes, Kota Bandung itu diketahui mengunjungi warga binaan yang berbeda sebelumnya.
Adapun saat aksinya terbongkar kemarin, perempuan itu hendak terdata hendak mengunjungi salah satu warga binaan inisial WBP.
"Kepada WBP yang dituju dikunjungi oleh PA akan diberikan sanksi sesuai perbuatannya. Kami berikan sanksi maksimal kepada WBP yang dituju dikunjungi oleh PA, bahkan sanksi terberat akan kami berikan karena melakukan tindakan yang melanggar komitmen zero halinar," terangnya.
Terkait kasus ini, Mashuri bilang tengah mendalami peran PA. Ia juga mengatakan telah meneruskan perkara ini dengan Satres Narkoba Polrestabes Bandung guna penindakan lebih lanjut.
"Atas kejadian ini, pihak Rutan langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polrestabes Bandung, guna pengungkapan lebih lanjut," tegasnya.
Mashuri menegaskan, penggagalan aksi ini merupakan bukti komitmen Rutan Bandung menjaga zona zero halinar (handphone, pungli, dan narkoba). Hal tersebut merupakan salah satu fokus 13 program prioritas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Bagian dari Akselerasi 13 Program
Sementara itu, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, mengapresiasi ketelitian petugas Rutan Kelas I Bandung yang menggagalkan masuknya barang terlarang itu.
"Penggagalan penyelundupan ini, sebagai bagian dari akselerasi 13 program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, agar Pemasyarakatan lebih baik dan lebih profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ujarnya.
Kusnali berharap, komitmen petugas Lapas dan Rutan di Jawa Barat, terus dioptimalkan sehingga Lapas dan Rutan di Jabar dapat mewujudkan misi zero Halinar.
"Komitmen zero halinar ini harus terus dijunjung tinggi, dan menjadi sebuah komitmen bersama," tutur dia.