LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sidang terakhir pendahuluan Pilkada serentak, MK gelar 49 perkara

Sidang ini dipimpin oleh tiga panel.

2016-01-11 11:13:15
Pilkada Serentak
Advertisement

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan, Senin (11/1). MK mengakhiri agenda sidang pendahuluan ini dengan menyelesaikan 49 perkara yang diperiksa secara pararel dalam 3 panel hakim.

Panel 1 yang diisi Hakim Konstitusi Arief Hidayat, I Dewa Gede Palguna, dan Manahan MP Sitompul hari ini akan memeriksa 18 perkara. Sementara Panel 2 yang dipimpin Hakim Konstitusi Anwar Usman didampingi Maria Farida Indrati dan Aswanto hari ini akan memeriksa 13 perkara. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB.

Sedangkan Panel 3 yang diisi Hakim Konstitusi Patrialis Akbar, Wahiduddin Adams, dan Suhartoyo akan memeriksa 18 perkara. Sidang digelar mulai pukul 08.30 WIB. Perkara yang akan diperiksa berasal dari Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten

Panel 1 akan menangani perkara PHP Kada dari Kabupaten Kepulauan Sula, Kota Ternate, Kabupaten Gowa, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Keerom, Kabupaten Yohokimo, Kabupaten Asmat, Kabupaten Membramo Raya, Kabupaten Supiori, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Bulukumba, dan Kabupaten Berru.

Pada panel 2 Majelis Hakim MK akan menangani perkara dari daerah Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Siak, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Pahuwato, dan Kabupaten Gorontalo.

Adapun perkara yang diperiksa di Panel 3 berasal dari Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Banggai, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Toli, Kabupaten Poso, Kabupaten Sigi, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Manokwari.

Pantauan Merdeka.com, gedung MK sudah dipadati sejumlah pendukung calon kepala daerah yang bersengketa. Mereka menempati beberapa tenda yang sudah disediakan di halaman gedung MK dan Gedung Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal (PDT). Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya pun terlihat berjaga-jaga di lokasi.

Sidang pendahuluan PHP ini digelar secara marathon selama 3 hari kerja. Sidang dimulai pada Kamis 7 Januari 2016 dengan pemeriksaan pendahuluan 53 perkara. Kemudian pada Jumat 8 Januari 2016, MK menangani 45 perkara. Terakhir, hari ini MK menanangani 49 perkara. Sehingga total ada 147 perkara yang disengketakan di MK.

Dalam pemeriksaan pendahuluan ini, pemohon, termohon, dan pihak terkait harus hadir. Pemohon akan menyampaikan secara lisan dan ringkas pokok permohonannya.

Kemudian tanggal 12 sampai 14 Januari, gantian pihak termohon dan terkait yang menyampaikan bantahannya, keterangannya, dan jawabannya atas permohonan pemohon.

Setelah itu, MK akan melakukan rapat-rapat permusyawaratan hakim yang puncaknya pada tanggal 15 Januari. Rapat permusyawaratan hakim ini untuk memilah dari 147 perkara, mana yang akan disidang terus dan mana yang akan didismisal atau tidak bisa dilanjutkan.

MK kemudian melakukan rapat internal untuk melakukan finalisasi. Hasilnya sudah diketahui oleh publik pada tanggal 18 Januari, mana perkara yang lanjut dan mana perkara yang berhenti sampai di situ.

Dari tanggal 18 Januari sampai tanggal 7 Maret, hakim MK akan melakukan persidangan-persidangan untuk menangani perkara sengketa pilkada. MK diberi waktu 45 hari kerja untuk mengadili dan memeriksa perkara sengketa pilkada.

Baca juga:
Airin dituding sembunyikan laporan kampanye hadirkan Narji dan Radja
Klaim punya banyak bukti, KPU Kaltara siap hadapi sengketa Pilkada
Pilkada Serentak menyisakan banyak kecurangan
Foto porno diduga pemenang Pilkada Minahasa Utara dipersoalkan ke MK
Namanya dicoret, eks Bupati gugat pelaksanaan Pilkada Digoel ke MK
Majelis hakim: MK bukan keranjang sampah
Kapolda minta pendukung tak anarkis ikut sidang gugatan pilkada

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.