LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sidang PK Mary Jane selesai digelar PN Sleman, tunggu keputusan MA

Hakim Mariyus menjelaskan isi berita acara tersebut bersifat rahasia sehingga tidak bisa memberitahukan kepada wartawan.

2015-03-04 14:13:29
Kasus Mary Jane
Advertisement

Majelis Hakim Sidang PN Sleman kasus terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso (30) warga negara Filipina mengakhiri sidang permohonan pengajuan PK atas kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan Mary Jane. Menurut Ketua Majelis Hakim, Mariyus MS, pihaknya sudah menandatangani berita acara pendapat Majelis Hakim dan kemudian akan segera dikirimkan ke Mahkamah Agung.

"Karena yang memutuskan adalah MA, jadi kami hanya membuat berita acara dan kemudian mengirimkan ke MA," katanya pada wartawan seusai persidangan.

Dia menjelaskan isi berita acara tersebut bersifat rahasia sehingga tidak bisa memberitahukan kepada wartawan. "Ini bersifat rahasia, jadi saya tidak bisa membeberkannya," katanya singkat.

Sementara itu Penasihat Hukum Mary Jane, Agus Salim mengatakan pihaknya optimis, keterangan saksi yang dia hadirkan dalam persidangan akan berhasil membuat PK dikabulkan. Dia bahkan yakin Mary Jane bisa mendapat keringanan hukuman.

"Dari dua kali persidangan kita yakin kita bisa mendapatkan hasil terbaik," tandasnya.

Baca juga:
Wajah lesu terpidana mati Mary Jane usai PK ditolak jaksa
Diajak berdoa Pastor, Marry Jane menangis di persidangan
Di Filipina, terpidana mati Mary Jane lulusan SMP bekerja jadi PRT
Filipina ajukan PK agar warganya tak ditembak mati Indonesia

(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.