Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso (kanan) saat menjalani sidang peninjauan kembali (PK) atas penolakan grasinya oleh Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, Selasa (3/3). Mary Jane tertangkap tengah menyelundupkan 2,6 kilogram heroin ke Yogyakarta pada 25 April 2010 lalu.