Filipina ajukan PK agar warganya tak ditembak mati Indonesia
Merdeka.com - Warga Negara Filipina termasuk dalam daftar terpidana kasus narkoba tingkat 1 yang akan dieksekusi mati dalam waktu dekat. Mary Jane Fiesta Veloso pada 25 April 2010 tertangkap berusaha menyelundupkan 2,6 kilogram heroin ke Yogyakarta. Wanita ini datang ke Indonesia menggunakan visa turis.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Filipina Charles Jose mengatakan akan mengupayakan agar pengadilan Indonesia melakukan peninjauan kembali kasus Mary Jane.
"Kami ada satu bukti tambahan dalam kasus ini. Mari menunggu hasil peninjauannya. Kami lakukan pembelaan secara bertahap," ujarnya seperti dilansir Filipino Times, Selasa (3/3).
Permintaan Filipina itu sebelumnya sudah disampaikan Presiden Benigno Aquino III ketika Presiden Joko Widodo melawat ke Ibu Kota Manila Februari lalu. Sumber yang mengikuti pertemuan kedua pemimpin mengatakan Benigno meminta ada peninjauan kembali kasus warganya yang terlibat pelanggaran hukum berat di Indonesia.
Tapi tidak disebutkan apa respon RI-1 terhadap permintaan Filipina.
Jose menargetkan Mary Jane bisa selamat dari regu tembak. "Kami berharap dia akan terhindar dari eksekusi dan hukuman diperingan menjadi penjara seumur hidup," tuturnya.
Kemenlu Filipina mengatakan ada 800 warga mereka ditahan di luar negeri karena terlibat kasus narkoba. Pemerintah negara mayoritas Katolik itu mengklaim rata-rata para terpidana hanyalah buruh migran korban dari sindikat narkoba internasional.
Adapun sudah ada lima warga negara Filipina dieksekusi mati di luar negeri selama empat tahun terakhir. Mereka semua adalah terpidana penyelundup narkoba di China.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya