Sidang kasus BLBI, jaksa KPK hadirkan eks Menko Perekonomian Dorodjatun
Selain Mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Jaksa KPK juga menghadirkan saksi eks Sekretaris Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Lukita D. Tuwo, eks Deputi BPPN Taufik Mappaenre dan mantan Direktur Keuangan PT Gajah Tunggal Mulyati Gozali.
Sidang lanjutan kasus BLBI dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Tumenggung kembali digelar hari ini, Senin (16/7) di Pengadilan Tipidkor, Bungur, Jakarta Pusat. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadirkan sejumlah saksi, salah satunya Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti.
"Hari ini, senin 16 Juli 2018, JPU KPK kembali menghadirkan saksi dalam persidangan kasus BLBI dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Tumenggung, yaitu Dorodjatun Kuntjoro-Jakti," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (16/7).
Selain Mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Jaksa KPK juga menghadirkan saksi eks Sekretaris Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Lukita D. Tuwo, eks Deputi BPPN Taufik Mappaenre dan mantan Direktur Keuangan PT Gajah Tunggal Mulyati Gozali.
Febri mengimbau kepada publik, untuk terus mengawal jalannya persidangan kasus BLBI. Hal ini demi menciptakan rasa objektivitas dan adil dalam kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 4,58 Triliun ini.
"KPK mengajak publik untuk mengikuti bersama persidangan demi persidangan kasus BLBI ini, agar nanti hasilnya objektif dan memberi rasa keadilan pada publik. Kami duga dalam kasus ini negara dirugikan Rp4,58 T, jumlah cukup besar, sehingga perhatian bersama diperlukan," ujar dia.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ekspresi Syafruddin Arsyad Temenggung saat jalani sidang lanjutan korupsi SKL BLBI
Empat perintah Syafruddin Arsyad Temenggung terhadap utang BDNI
Ekspresi Dorodjatun batal bersaksi di sidang SKL BLBI
Waktu dibatasi hakim, Dorojatun batal bersaksi di sidang kasus BLBI
Sidang korupsi BLBI, eks Menko Perekonomian Dorodjatun jadi saksi
Disebut susun draft SKL BLBI, Yusril buru-buru klarifikasi