Sidang korupsi BLBI, eks Menko Perekonomian Dorodjatun jadi saksi
Merdeka.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dorodjatun Kuntjoro-Jakti dijadwalkan bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/7). Dia akan bersaksi untuk terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung terkait kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Badan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).
Selain Dorodjatun, jaksa penuntut umum pada KPK juga menghadirkan saksi lainnya yakni mantan Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Mohammad Syahrial.
"Hari ini saksi (sidang SKL BLBI) Dorojatun Kuntjoro-Jakti dan M Syahrial," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (12/7).
Terdakwa Syafruddin merupakan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT). Terkait atas kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI kepada Sjamsul Nursalim selaku pemilik BDNI itu, diduga kerugian negara hingga Rp 3,7 triliun.
Sementara itu Dorodjatun menjadi pihak yang ikut didakwa bersama-sama dengan Syafruddin. Mantan Menteri era Megawati itu diduga terlibat dalam penerbitan SKL BLBI kepada Sjamsul yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 4,58 triliun.
Saat proses pemberian SKL kepada Sjamsul, Dorodjatun menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) yang bertugas memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap rencana induk penyehatan perbankan yang disusun BPPN.
Kerja KKSK itu diperkuat dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8/2002, yang dikeluarkan Megawati Soekarnoputri.
KKSK pula yang menyetujui pemberian SKL kepada Sjamsul lewat surat Keputusan KKSK Nomor 01/K.KKSK/03/2004 tertanggal 17 Maret 2004. Surat tersebut berisi persetujuan pemberian bukti penyelesaian kewajiban kepada Sjamsul.
Selain Dorodjatun, KKSK di era itu juga diisi oleh Menteri Keuangan Boediono, Kepala Bappenas Kwik Kian Gie, Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno serta Menteri BUMN Laksamana Sukardi.
Reporter: Lisza EgehamSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya