LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sidang dakwaan e-KTP, Ganjar Pranowo disebut terima USD 520.000

Nama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo disebut dalam surat dakwaan kasus mega korupsi proyek e-KTP. Uang panas sebesar USD 520.000 itu diterima saat Ganjar masih menjadi pimpinan di Komisi II DPR.

2017-03-09 12:06:58
Korupsi E-KTP
Advertisement

Nama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo disebut dalam surat dakwaan kasus mega korupsi proyek e-KTP. Uang panas sebesar USD 520.000 itu diterima saat Ganjar masih menjadi pimpinan di Komisi II DPR.

Hal itu terungkap saat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan dakwaan terhadap dua terdakwa Sugiharto, pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Kemendagri dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3).

Dalam surat dakwaan, dijelaskan bahwa pemberian uang USD 500.000 kepada Ganjar dilakukan di ruang kerja Mustoko Weni di Gedung DPR, pada Oktober 2010. Lalu Andi Narogong kembali memberikan uang kepada Ganjar sebesar USD 20.000.

Pemberian dilakukan agar Komisi II dan Badan Anggaran DPR menyetujui anggaran proyek e-KTP yang diusulkan. Setelah melakukan beberapa kali pertemuan diperoleh kesepakatan DPR RI akan menyetujui anggaran proyek KTP elektronik sesuai dengan grand design tahun 2010.

"Kurang lebih Rp 5,9 triliun yang proses pembahasannya akan dikawal Fraksi Demokrat dan Golkar dengan kompensasi Andi Agustinus memberikan 'jatah' ke anggota DPR dan pejabat kementerian dalam negeri," kata Jaksa Irene saat membacakan surat dakwaan, Kamis (9/3).

Ganjar dengan tegas sudah membantah dirinya menerima uang tersebut. Bahkan ia mengaku akan memberikan keterangan sesuai yang ia tahu untuk membongkar kasus ini.

"Saya justru senang ini dibuka dan disidangkan. Nama saya masuk kan cerita lama ya, pertama oleh Nazaruddin (mantan bendahara DPP Partai Demokrat). Ya tinggal ditunggu saja, bagaimana prosesnya, publik akan melihat," kata Ganjar.

Baca juga:
Kasus e-KTP masuk sidang perdana, siapa nama besar yang terseret?
Sidang dakwaan korupsi e-KTP, terungkap peran Setya Novanto
Sidang e-KTP, eks Mendagri Gamawan Fauzi disebut terima USD4.500.000
Kasus korupsi e-KTP, Yasonna Laoly disebut terima USD 84.000
KPK tak peduli dampak politik di kasus korupsi e-KTP
Tak biasa sidang korupsi ditutupi, ada apa dengan e-KTP?

Advertisement



(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.