LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sidang bacakan kesimpulan, kuasa hukum Novel dan Polri saling debat

Perdebatan itu terjadi dalam sidang lanjutan praperadilan Novel terkait penangkapan dan penahanan.

2015-06-08 15:39:58
Jakarta
Advertisement

Sidang lanjutan gugatan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan yang diajukan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang dengan agenda pembacaan dan penyerahan kesimpulan ini baru dibuka sekitar pukul 14.00 WIB, dengan dipimpin hakim tunggal Zuhairi.

Saat Hakim Zuhairi membuka persidangan tersebut, salah satu kuasa hukum Novel selaku pemohon, meminta izin untuk bisa membacakan kesimpulan yang sudah disiapkannya. Hal tersebut kemudian mengundang keberatan dari kuasa hukum Polri selaku termohon.

"Mohon izin, yang mulia, sesuai kesepakatan kemarin pada Jumat lalu, tidak ada yang dibacakan melainkan hanya diserahkan saja," kata salah satu kuasa hukum Polri, Ricky Sitohang di ruang sidang utama PN Jaksel, Senin (8/6).

Meski sempat diwarnai sedikit perdebatan terkait dibacakan atau tidak, namun akhirnya hakim tunggal Zuhairi mempersilakan pemohon untuk membacakan kesimpulannya yang sebanyak 12 halaman itu.

"Kami akan bacakan, tapi tidak semuanya, hanya 12 lembar yang dibacakan," kata salah satu kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu.

Sementarai itu, Ricky mengatakan, jika pihaknya akan tetap mengikuti kesepakatan awal untuk tidak membacakan kesimpulannya. "Sesuai dengan kesepakatan pada Jumat lalu agar kesimpulan tidak dibacakan dan hanya diserahkan, kami tetap pada jalur untuk menaati asas peradilan untuk tidak membacakan kesimpulan," pungkasnya.

Baca juga:
Minta sidang ditunda, pengacara Novel Baswedan disemprot hakim
Pengacara sebut penggeledahan rumah Novel oleh polisi ilegal
Sidang perdana praperadilan kedua Novel Baswedan ditunda
Klaim bukti kuat, kubu Novel yakin penahanan & penangkapan tidak sah
Novel Baswedan bakal permasalahkan penyitaan barang oleh Bareskrim
Praperadilan Novel soal penggeledahan dan penyitaan digelar hari ini
MK diminta untuk dalami bukti kriminalisasi pada pimpinan KPK

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.