Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang perdana praperadilan kedua Novel Baswedan ditunda

Sidang perdana praperadilan kedua Novel Baswedan ditunda Novel Baswedan. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sidang perdana gugatan praperadilan Novel Baswedan terkait penyitaan dan penggeledahan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ditunda. Sidang yang baru dibuka sekitar pukul 13.00 WIB ini ditunda setelah ada permintaan dari kuasa hukum Novel untuk memperbaiki berkas gugatan.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Novel, Uli Parulian Sihombing, mengungkapkan jika ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam berkas gugatan tersebut dan perbaikannya bersifat redaksional, bukan prinsip.

"Ada beberapa hal yang perlu kami ubah," kata Uli di ruang sidang empat PN Jaksel, Senin (8/6).

Namun, dalam sidang yang rencananya digelar pada pukul 09.00 WIB ini, tim kuasa hukum Polri menyatakan jika pihaknya sudah siap untuk menghadapi sidang perdana tersebut. Meski demikian, mereka menerima dan menyerahkan kepada Novel selaku pemohon jika memang memerlukan perbaikan.

Atas hal tersebut, hakim tunggal Dahmi Wirda yang memimpin persidangan tersebut memutuskan untuk menunda sidang praperadilan tersebut hingga besok.

"Dengan ini sidang ditunda besok Selasa, 9 Juni 2015. Dengan agenda pembacaan perbaikan permohonan pemohon. Jam 08.00 WIB sudah kita mulai, paling lama jam 08.30 WIB sudah kita mulai," ujar hakim Dahmi.

Seperti diketahui, gugatan praperadilan ini adalah yang kedua diajukan Novel. Sebelumnya, Novel menggugat Polri soal penangkapan dan penahanannya. Gugatan pertama belum diputus.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP