LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sewa alat isap sabu, eks PNS di Tasikmalaya ditangkap BNN

Peralatan itu dipersiapkan di rumah. Biaya penyewaan Rp 100.000. Untuk sabu yang disediakan, Yoga mengaku dapat dari Aep Syaifudin, seorang napi di Lapas Jelepong, Bandung.

2018-09-12 11:58:18
Kasus Narkoba
Advertisement

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Yoga karena menyewakan peralatan untuk nyabu. Penangkapan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tasikmalaya.

"Tanggal 25 September, pada pukul 01.00 WIB, dini hari menggerebek sebuah rumah tinggal berlantai dua di Kelurahan Negara Wangi, Malaya. Di sebuah kamar di lantai dua, ditemukan tempat penyewaan peralatan dan bahan narkotika jenis sabu untuk digunakan atau rental," kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Arman Depari kepada merdeka.com, Rabu (12/9).

Peralatan itu dipersiapkan di rumah. Biaya penyewaan Rp 100.000. Untuk sabu yang disediakan, Yoga mengaku dapat dari Aep Syaifudin, seorang napi di Lapas Jelepong, Bandung.

Advertisement

"Per 4 kali isap dibayar di muka. Mereka buka rental selama 24 jam nonstop dan sudah berlangsung lebih dari 1 tahun," jelasnya.

Polisi juga mengamankan timbangan digital, bong, uang Rp 35 juta, sisa sabu 3,89 gram. Yoga sebelumnya dipecat sebagai PNS. Selain Yoga, tiga orang lainnya yang tengah asyik mengonsumsi sabu juga ditangkap.

"Yoga ini mantan PNS yang telah dipecat karena tindakan kriminal," ujarnya.

Advertisement

Baca juga:
Sebelum ekstasi dikonsumsi anak, si bapak dugem di tempat karaoke
Dikira permen, 3 bocah mabuk usai telan pil ekstasi milik ayahnya
Hendak ditangkap, pengedar sabu di Langkat Sumut tabrak polisi
Polisi dan BNN buru WN Nigeria pengendali sindikat narkoba di Kalbar
Kasus 1,6 kg sabu milik napi Raymon, polisi akan periksa kalapas
Bea Cukai, PT Pos dan Polda Metro gagalkan penyelundupan narkoba lewat barang kiriman
Pengedar kini manfaatkan jasa pengiriman sampai ojek online saat transaksi narkoba

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.