Polisi dan BNN buru WN Nigeria pengendali sindikat narkoba di Kalbar
Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, bersama BNN Provinsi Kalimantan Barat membongkar sindikat peredaran narkoba jaringan Rutan Pontianak. Lima orang berhasil ditangkap. Sementara seorang WN Nigeria yang tinggal di Malaysia, dalam buruan Kepolisian.
"Sesuai dengan pasal yang berlaku untuk narkotika, tidak ada kata ampun dalam kasus ini. Mereka dijerat sesuai pasal dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati," kata Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono dalam keterangan resmi di Pontianak, Senin (10/9).
Informasi dihimpun, penangkapan dimulai 30 Agustus 2018. Setelah mengendus adanya bisnis narkotika jaringan Rutan, tim lebih dulu menangkap narapidana Bayu Sinaga setelah keluar dari Rutan Pontianak.
Tim kemudian bergerak menjemput warga binaan Rutan Rian Saputra, terpidana penjara seumur hidup dalam kasus narkoba. Terkait vonis penjara seumur hidup itu, JPU tengah mengajukan kasasi.
"Tim ke perbatasan, coba memancing warga Nigeria masuk ke wilayah Indonesia. Ada jaringan dengan orang Lapas (Rutan). Ternyata dia (Rian) ini masih bermain," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Nanang Purnomo dikonfirmasi merdeka.com terpisah.
Pengembangan terus berlanjut, di mana tim kemudian menangkap kurir, Ridho Bayu Saputra. Dari tangannya, ditemukan 916,47 gram sabu. Berikutnya, giliran Zakaria juga ditangkap. Zakaria merupakan bandar narkotika di Pontianak.
"Peran Zakaria, sebagai pengendali sabu dan ekstasi. Tahun 2011, pernah divonis kasus (narkoba) di PN di Jakarta Pusat 10 tahun 3 bulan, dengah barang bukti waktu itu 900 gram sabu. Pernah disel di Salemba dan di Nusakambangan. Bebas bersyarat tahun 2017," ujar Nanang.
"Berikutnya lagi, kita tangkap Heni, perannya sebagai pengendali keuangan hasil penjualan narkoba. Dia ini istrinya Zakaria," tambah Nanang.
Lima tersangka merupakan jaringan warga Nigeria yang tinggal di Malaysia. Sabu dari WN Nigeria ini untuk diedarkan di Kalbar. Sampai sekarang, polisi masih memburu WN Nigeria tersebut.
Selain sabu seberat 916,47 gram, tim gabungan juga menyita uang tunai Rp 165,97 juta, 3.000 Dolar Singapura, 7.100 Ringgit Malaysia, tiga mobil dan 2 motor.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaIP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSetelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa terjadi saat polisi memburu pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaJenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.
Baca Selengkapnya