Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ICW Kritik Asta Cita Pemberantasan Korupsi Hanya Pencitraan
ICW menilai janji politik yang tercantum dalam Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran hanya sebatas pencitraan tanpa adanya implementasi nyata.
Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan catatan kritis satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Catatan tajam diberikan terkait pelaksanaan agenda Asta Cita, khususnya ihwal komitmen pemberantasan korupsi.
Dalam laporan berjudul Asta Cita dan Politik Pencitraan Antikorupsi, ICW menilai janji politik yang tercantum dalam Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran hanya sebatas pencitraan tanpa adanya implementasi nyata.
Dalam dokumen itu, ICW menyoroti poin ketujuh Asta Cita yang berbunyi, "Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba". Namun, menurut ICW, komitmen tersebut tidak pernah dijalankan secara serius.
Menurut ICW, alih-alih memperkuat reformasi politik, setahun pemerintahan Prabowo-Gibran justru memperlihatkan langkah-langkah yang bertentangan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas.
Selama setahun, pemerintah dinilai memperkuat politik transaksional melalui praktik bagi-bagi jabatan, konsolidasi partai untuk mengamankan kekuasaan, serta melemahkan oposisi.
“Langkah-langkah ini justru memperluas praktik korupsi dalam tubuh pemerintahan,” tulis ICW dalam laporan tersebut, dikutip Selasa (21/10/2025).
Kemudian, dalam aspek penegakan hukum, ICW menilai Prabowo-Gibran gagal mengembalikan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca revisi UU KPK 2019. Reformasi kepolisian disebut berjalan tanpa arah dan tanpa pengawasan yang jelas, sementara kejaksaan tidak menunjukkan peningkatan akuntabilitas.
Kondisi ini, dinilai ICW, bertentangan dengan prinsip rule of law, di mana hukum seharusnya menjadi landasan utama penegakan keadilan.
ICW juga menyoroti reformasi birokrasi yang tidak menjadi agenda serius pemerintahan Prabowo-Gibran dalam setahun belakangan. Berdasarkan pantauan tahunan, ICW menyebut birokrasi masih menjadi salah satu sumber utama praktik korupsi.
Pemerintahan dianggap tidak melakukan upaya nyata dalam membangun budaya integritas dan etika publik di kalangan aparatur negara.
"Prabowo-Gibran malah membentuk kabinet gemuk yang bertentangan dengan agenda reformasi birokrasi," demikian keterangan ICW.
ICW menyebut, komposisi Kabinet Merah Putih bentukan Prabowo-Gibran menunjukkan praktik politik kartel, di mana kekuasaan dibagi rata untuk menjaga stabilitas dukungan politik. Pengangkatan anggota kabinet dan pejabat strategis juga dinilai mengabaikan aspek integritas, kompetensi, dan rekam jejak.
ICW mencatat ada sejumlah menteri dan pejabat strategis yang diduga terseret kasus korupsi, termasuk di antaranya Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo.
Kemudian, kasus terbaru menimpa Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Agustus 2025 terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan kerja.
Oleh sebab itu, ICW menyimpulkan bahwa satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran diwarnai dengan pelemahan komitmen antikorupsi, pengabaian prinsip good governance, serta menguatnya praktik politik transaksional yang berpotensi memperburuk tata kelola pemerintahan ke depan.