Setahun Buron, Pelaku Penikaman Akhirnya Ditangkap saat Berada di Rumah Kekasih
Kepala Kepolisian Sektor Biringkanaya Ajun Komisaris Setiawan A Malik mengatakan unit Resmob menangkap pelaku di Jalan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya.
Unit Reserse Mobile Kepolisian Sektor Biringkanaya berhasil menangkap buronan kasus penikaman berinisial MN (40) setelah sempat melarikan diri selama satu tahun. Pelaku diketahui kabur hingga ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, usai diduga melakukan penikaman terhadap seorang warga dan kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Sektor Biringkanaya Ajun Komisaris Setiawan A Malik mengatakan unit Resmob menangkap pelaku di Jalan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kamis (18/6). Sebelumnya, pelaku masuk dalam daftar pencarian (DPO) selama satu tahun usai terjerat kasus penikaman terhadap warga.
"Kasus penikaman terjadi pada 27 April 2025. Kemarin malam unit resmob dari Polsek Biringkanaya itu melakukan penangkapan terhadap pelaku saat berada di rumah pacarnya di (jalan) Bulurokeng," ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/6).
Pelaku Tidak Melakukan Perlawanan
Setiawan mengaku pelaku baru seminggu kembali ke Kota Makassar usai kabur ke Kabupaten Morowali, Sulteng. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
"Tersangka mengakui bahwa dia melarikan diri ke Morowali, kemudian dia kerja (tukang) las di sana. Nah, ini mungkin baru satu minggu dia balik ke sini, kemudian kita langsung melakukan penangkapan," tuturnya.
Setiawan menjelaskan penikaman yang terjadi satu tahun lalu akibat korban di bawah pengaruh minuman keras (miras). Saat itu, pelaku yang mengendarai motor dalam kondisi mabuk bersenggolan dengan korban.
"Kemudian cekcok, adu mulut. Kemudian pelaku langsung mengeluarkan badik yang disimpan dari punggungnya dan menusuk korban," kata dia.
Alami Luka Tusuk
Setiawan mengaku korban sempat menangkis sabetan pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk pada punggung dan tangan.
"Iya, (pelaku) emosi ya. Jadi memang saling serempet di jalan dan terjadi cekcok. Kemudian langsung emosi, langsung tusuk," tegasnya.
Kini pelaku telah ditahan di Polsek Biringkanaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polsek Biringkanaya juga memanggil korban untuk pemeriksaan.
"Selanjutnya masih kita periksa, masih kita dalami. Kemudian korban juga nanti kita hadirkan juga untuk melakukan pemeriksaan tambahan," ucapnya.