Sempat Berhenti, RUU Perlindungan Data Pribadi akan Mulai Dibahas Kembali
Masa pembahasan RUU PDP habis pada masa sidang sebelumnya. Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan pimpinan DPR.
Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) masih belum berlanjut. Sebabnya, pimpinan DPR belum melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk memperpanjang pembahasan RUU PDP.
Masa pembahasan RUU PDP habis pada masa sidang sebelumnya. Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan pimpinan DPR.
"Kita belum bisa rapat sampai diperpanjang. Jadi belum mendapatkan izin waktu untuk membahas. Kita menunggu dari pimpinan DPR," ujar Meutya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/9).
Dia memastikan, Komisi I akan melanjutkan pembahasan RUU PDP setelah ada keputusan dari pimpinan DPR.
"Kalau pimpinan DPR sudah bilang oke, baru kita lanjutkan pembahasan RUU PDP. Sekarang kita belom boleh rapat resmi karena statusnya itu kemaren kan masa sidangnya sudah melewati dua jadi perpanjangan harus izin pimpinan DPR," katanya.
Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjamin Bamus akan meminta Komisi I untuk segera memulai kembali pembahasan RUU PDP. Dasco bilang kemungkinan akan digelar rapat Bamus pekan depan.
"Setelah diadakan evaluasi, kemungkinan besar dalam Bamus terdekat kita akan minta kepada Komisi I untuk segera memulai kembali pembahasan PDP, dilihat dari hasil evaluasi apa yg sudah dikerjakan oleh Komisi I memang sudah mencapai target sebenarnya, tapi kemaren itu banyak libur, terkendali, sehingga pembahasannya menjadi terhambat," ujar Dasco.
Ketua Harian Gerindra ini bilang, hasil evaluasi sebelumnya, mengingat perkembangan baru terjadi masalah kebocoran data, maka perlu RUU PDP dibahas.
"Justru kemaren setelah kami evaluasi antara yang sudah dikerjakan dan waktu yang diberikan dan juga mengingat ada perkembangan terbaru, disinyalir ada kebocoran data, maka kesimpulan kami dalam Bamus terdekat kemungkinan besar akan meminta komisi I untuk memberikan waktu komisi I untuk memulai pembahasan PDP dan kami akan minta untuk segera diselesaikan secepat mungkin, bila perlu mereka waktu reses, mereka akan tetap kami minta untuk mengerjakan pembahasan," tutup Dasco.
Baca juga:
DPR Sebut Ada yang Menghalangi Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi
Kominfo Dorong RUU Perlindungan Data Pribadi Segera Disahkan
BSSN Kunjungi Bareskrim Polri Terkait Masalah Kebocoran Data WNI
279 Juta Data WNI Bocor, Politisi PPP Desak RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan
Polri Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Kebocoran Data 279 Juta Penduduk Indonesia
Polri Dalami Dugaan Kebocoran 279 Juta Data Penduduk Indonesia