Kominfo Dorong RUU Perlindungan Data Pribadi Segera Disahkan
Merdeka.com - Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bambang Gunawan mendorong RUU Perlindungan Data Pribadi harus segera hadir di Indonesia. Hal tersebut seiring dengan adanya kasus dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia yang diperjualbelikan di forum online.
"RUU Perlindungan Data Pribadi harus ada, sebagai payung hukum yang kuat dan komprehensif demi memberikan perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia," katanya dalam keterangan pers, Senin (24/5).
Dia mengatakan saat ini kebocoran data pribadi disebabkan karena lemahnya payung hukum untuk memberikan perlindungan data pribadi. Beberapa kasus yang sering mencuat ke publik terkait data pribadi misalnya penyalahgunaan data dari Pinjaman Online, kebocoran data di e-commerce dan penyalahgunaan data marketing kartu kredit atau asuransi.
“Ini sudah menjadi bagian dari kebocoran data, atau jual beli data pribadi oleh oknum-oknum tertentu. Kasus-kasus semacam ini dapat segera ditangani jika payung hukum kita kuat lewat kehadiran UU Perlindungan Data Pribadi,” ujarnya.
Dia membeberkan saat ini regulasi yang mengatur perlindungan data pribadi di Indonesia terdapat pada 32 regulasi, yang tersebar di berbagai sektor seperti keuangan, kesehatan, kependudukan, telekomunikasi, perdagangan dan lain-lain. Walaupun demikian dengan banyaknya regulasi tersebut tidak terintegrasi atau hanya bersifat sektoral. Sebab itu kata dia nantinya dikodifikasi dalam UU Perlindungan Data Pribadi yang saat ini masih dibahas di DPR.
“Perlu juga juga kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, di tengah isu pelanggaran terkait perlindungan data pribadi. Apalagi kesadaran publik juga masih rendah terkait menjaga kerahasiaan data pribadi,” ungkapnya.
Sementara itu, Bambang juga mengajak masyarakat untuk menjaga data pribadi. Serta mengingatkan pihak korporasi agar tidak menyalahgunakan data pribadi pelanggan mereka.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Bicara Pengusutan Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Pasti Ada Penindakan Hukum
KPU hingga kini masih menelusuri dugaan peretasan tersebut.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran Tegaskan Data Pertahanan Rahasia Negara: Data Nasabah dan Pasien Saja Rahasia
TKN Prabowo-Gibran mengatakan bahwa data pertahanan adalah bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan
Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca SelengkapnyaPentingnya Peran Perempuan dalam Keluarga Mencegah Kejahatan Digital
Mencegah pencurian data pribadi dengan meningkatkan pengamanan mulai dari gadget sendiri.
Baca SelengkapnyaData Kuantitatif adalah Data yang Berbentuk Angka, Ini Penjelasannya
Penerapan data kuantitatif sangat luas dan memengaruhi berbagai bidang.
Baca SelengkapnyaBeda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?
Mana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'
Baca Selengkapnya62.217 Pemilih Terdaftar Ikut Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
Jumlah DPT tersebut diperoleh dari hasil pemutakhiran data diplenokan saat rapat pada Minggu (3/3) malam waktu setempat.
Baca SelengkapnyaKomisi I DPR: Etika Ber-internet Pondasi Utama dalam Berinteraksi di Dunia Maya
Banyak perilaku kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga etika di ruang digital.
Baca SelengkapnyaKolaborasi Strategis dalam Tingkatkan Keamanan Data, Ini Contohnya!
Kolaborasi antara perusahaan, lembaga pemerintah, akademisi, dan penyedia solusi teknologi menjadi kunci.
Baca Selengkapnya