Sedang Masa Relaksasi, Pasien Covid-19 di Samarinda Bertambah 8 Orang
Ismed menerangkan, 8 ABK itu tidak berdomisili di Samarinda, dan tidak pernah turun dari kapal. "Karena diberlakukan karantina kapal oleh KKP Samarinda. ABK yang lain sudah di-tracing, hasilnya negatif," sebut Ismed.
Kota Samarinda sedang menerapkan masa relaksasi pembatasan, di masa pandemi Covid-19. Namun demikian, hari ini, kasus positif terkonfirmasi Covid-19 bertambah 8 orang, sehingga total kasus menjadi 51 kasus. Kesemuanya, adalah anak buah kapal (ABK) pengangkut logistik.
"Delapan ABK ini tidak ber-KTP kota Samarinda," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadinkes Kota Samarinda Ismed Kusasih, dalam penjelasan, Rabu (3/6) sore.
Ismed menjelaskan, kapal logistik itu diketahui usai perjalanan dari Makassar, rute Balikpapan, dan kemudian menuju Samarinda. Sebelum bersandar di pelabuhan Samarinda, para ABK dikarantina lebih dulu.
"Skrining awal oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Samarinda pada hari Kamis (28/5). Skrining lanjutan, Jumat (29/5), oleh tim Covid-19 dan melakukan swab di atas kapal. Delapan orang ini, sebelumnya ditetapkan sebagai PDP dari rapid Immunoassay, dan dirawat di RS Karantina Covid-19 Samarinda," ujar Ismed.
Ismed menerangkan, 8 ABK itu tidak berdomisili di Samarinda, dan tidak pernah turun dari kapal. "Karena diberlakukan karantina kapal oleh KKP Samarinda. ABK yang lain sudah di-tracing, hasilnya negatif," sebut Ismed.
Akhirnya, lanjut Ismed, pada Selasa (2/6) kemarin, kedelapan orang itu terkonfirmasi positif dari uji swab di laboratorium. "Semua dirawat di RS Karantina, dan dalam keadaan baik," tambah Ismed.
"Ini patut disyukuri, karena sekarang RSUD AW Syachranie punya lab PCR (Polymerase Chain Reaction). Jadi, sekarang kira bisa swab langsung, dan tahu cepat hasilnya. Itu juga artinya, di fase relaksasi ini, kita tidak tidur. di rumah. Terus melakukan tracing," sebut Ismed.
Sementara, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan kota Samarinda dr Osa Rafshodia menambahkan, kasus itu, masuk klaster ABK. "Kami besok, bersama Pelindo, melakukan swab massal di Pelabuhan Samarinda," demikian Osa.
Untuk diketahui, Dinkes Samarinda merekomendasikan fase relaksasi melalui surat bernomor : 443/2197/100.02 tanggal 26 Mei 2020 yang ditujukan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota. Surat itu, diteken Wali Kota Syaharie Jaang. Sesuai kajian epidemiologi, Samarinda masuk masa relaksasi menjadi 3 fase. Dimana, fase pertama dilakukan 1 Juni 2020, dengan membuka antara lain kantor instansi, tempat umum, pusat perbelanjaan, dengan tetap melakukan protokol kesehatan.
Baca juga:
Banyak Warga Minta Isolasi, Pemprov Tambah 3 Tower Wisma Atlet Jadi Rumah Sehat
5 ASN Terkonfirmasi Covid-19, Pemkot Solo Lakukan Tes Swab ke Ratusan Orang
Tertinggi Kasus Corona di Jatim, Warna Surabaya Menghitam
DPR dan Pemerintah Sepakati Perubahan Anggaran Pilkada 2020 saat Pandemi Covid-19
Insentif Tenaga Medis di 2 RS Corona Telah Cair Rp 10,45 Miliar
Menaker Ida Dorong Pengusaha Susun Perencanaan Keberlangsungan Usaha