Menaker Ida Dorong Pengusaha Susun Perencanaan Keberlangsungan Usaha
Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, meminta Gubernur se-Indonesia untuk mendorong pimpinan perusahaan atau dunia usaha mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 dengan menyusun perencanaan keberlangsungan usaha, serta menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/7/AS.02.02/V/2020 tentang Rencana Keberlangsungan Usaha Dalam Menghadapi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 Di Perusahaan.
Menurut Menteri Ida, penerbitan SE ini bertujuan untuk melindungi keberlangsungan usaha dari dampak pandemi Covid-19, dengan mempertahankan semua sumber utama usaha yang ada untuk mendukung kegiatan esensial dalam lembaga usaha, agar kegiatan usahanya tetap berjalan dengan baik selama masa pendemi dan juga mencegah penularan Covid-19 di perusahaan.
"Para pengusaha atau kalangan dunia usaha perlu mengambil langkah-langkah segera, sistematis dan efektif sebagai tindakan kesiapsiagaan dengan menyusun perencanaan keberlangsungan usaha menghadapi pandemi Covid-19," kata Menteri Ida dalam keterangannya, Rabu (3/6).
Adapun, tahapan kegiatan untuk keberlangsungan usaha menghadapi pandemi, yakni para pengusaha harus mengenali prioritas usaha; identifikasi resiko pandemi; merencanakan mitigasi resiko; identifikasi respon dampak pandemi; merancang dan mengimplementasikan perencanaan keberlangsungan usaha; mengomunikasikan perencanaan keberlangsungan usaha; dan melakukan pengujian perencanaan keberlangsungan usaha.
"Sejak WHO menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global pada 11 Maret lalu, penyebaran di beberapa wilayah Indonesia terus meningkat. Karena itu, para pengusaha antisipasi secara serius dan meningkatkan kewaspadaan terhadap pandemi tersebut," ujarnya.
Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
Menteri Ida menambahkan, untuk menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja perlu dilakukan kampanye perilaku hidup bersih dan sehat; penerapan higiene dan sanitasi perusahaan; memastikan pemakaian alat pelindung diri (APD); melakukan pemeriksaan suhu tubuh di setiap pintu masuk perusahaan dan mengamati kondisi umum pekerja/buruh dan tamu; membatasi kontak antar pekerja; dan memastikan materi tindakan pencegahan penularan Covid-19 ke dalam safety induction.
Selain itu, dia juga menjelaskan dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 di tempat diperlukan pembinaan melalui sosialisasi dan edukasi kepada seluruh pekerja/buruh tentang Covid-19; mengatur pola kerja; dan mengelompokkan pekerja/buruh berdasarkan kebijakan perusahaan dengan mempertimbangkan keputusan pemerintah perihal tingkat bencana.
Demikian dia menegaskan kembali, apabila ditemukan pekerja yang memenuhi kriteria sebagai Orang dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pemantuan (PDP), atau kasus konfirmasi positif Covid-19, petugas kesehatan atau ahli K3 di tempat kerja harus melaporkan dan berkoordinasi dengan instansi terkait, serta melakukan sosialisasi tentang protokol isolasi diri sendiri (self isolation). "Terkait hal tersebut, kami minta Gubernur untuk melaksanakan dan menyampaikan SE ini kepada Bupati/Wali Kota dan pimpinan perusahaan di wilayah kerja saudara," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menaker Ida mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Thailand, Rachmat Budiman.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida meminta ILO untuk melanjutkan pencapaian kerja layak di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida Fauziyah menerima kunjungan Duta Besar Indonesia untuk Kuwait, Lena Maryana Mukti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri Ida ingatkan perusahaan segera bayar THR pegawai.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaMenurut Ida, program mudik gratis dapat meringankan dan mempermudah para pekerja yang akan pulang ke kampung halaman saat Lebaran.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun
Baca SelengkapnyaPemda diminta awasi penyaluran THR pegawai di daerah.
Baca Selengkapnya