Sebut Pengusaha Menengah Indonesia Alami Degradasi, Ketum Hipmi: Perlu Insentif dan Afirmasi Pemerintah
Pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Indonesia menyentuh angka 5,11 persen.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Akbar Himawan Buchari meminta kepada perhatian pemerintah agar memperhatikan pengusaha menengah di Indonesia. BPP Hipmi mencatat pengusaha menengah di Indonesia mengalami degradasi menjadi 17 persen.
Akbar mengatakan pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah mencanangkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen. Pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Indonesia menyentuh angka 5,11 persen.
"Kita tahu bersama bahwa Pak Presiden Prabowo mencanangkan pertumbuhan ekonomi 8 persen. Hari ini kita tumbuh di 2025 dan 2026 juga pemerintah pusat mencanankan sekitar 5 persen," ujarnya di Sidang Dewan Pleno BPP Hipmi di Four Point by Sheraton Hotel Makassar, Minggu (15/2).
Akbar menegaskan target pertumbuhan ekonomi bisa diraih jika pemerintah juga memperhatikan pengusaha kelas menengah. Akbar mengungkapkan saat ini jumlah pengusaha menengah di Indonesia mengalami penurunan menjadi 17 persen.
"Kita tahu bersama bahwa realitanya kelas menengah kita mengalami declining ataupun degradasi. Perlu insentif ataupun bentuk afirmasi dari pemerintah agar kelas menengah kita ini bisa tumbuh. Di negara-negara maju, kelas menengahnya ini 55-60 persen. Sementara kita dari 21 persen mengalami degradasi terus 17 persen," ungkapnya.
Untuk itu, Akbar berharap ada bentuk kehadiran pemerintah untuk mendukung pengusaha kelas menengah. Hal ini agar pengusaha kelas menengah di Indonesia tidak terus mengalami degradasi.
"Hasil rapat kita bersama bahwa harus ada bentuk kehadiran pemerintah agar bisa kelas menengah kita ini tumbuh minimal bertahan agar tidak mengalami degradasi," tegasnya.
Akbar mengapresiasi adanya Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Dengan adanya PP tersebut koperasi dan UMKM bisa ikut serta dalam pengelolaan tambang.
"Tapi kita tunggu realisasinya, kira-kira keberpihakannya ini UMKM-nya, UMKM Hipmi atau UMKM yang lain kira-kira gitu. Jadi, itu adalah salah satu instrumen agar kelas menengah kita ini bisa tumbuh," sebutnya.
Akbar mengatakan selama ini pemerintah hanya memperhatikan UMKM kelas mikro dan kecil. Hal tersebut ditunjukkan dengan banyak insentif yang telah diberikan oleh pemerintah.
"Kalau UMKM kita, kelas mikro dan kecil itu insentifnya sudah terlalu banyak.
PPh (Pajak Penghasilan) 0,5 persen itu sudah dirasakan oleh kelas kecil kita. KUR, kredit usaha rakyat yang bunganya disubsidi oleh pemerintah pusat dan yang merasakan juga kelas kecil," bebernya.
"Tapi teman-teman Hipmi ini UMKM-nya di kelas menengah yang belum merasakan afirmasi atau pemerintah hadir di tengah-tengah kami semua," keluhnya.
Untuk itu, Akbar mengusulkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang juga sebaga Ketua Dewan Kehormatan BPP Hipmi untuk menyampaikan rekomendasi hasil Sidang Dewan Pleno kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Kami mengusulkan ada kredit untuk usaha kelas menengah yang kapasitasnya jangan hanya Rp100-500 juta, tapi Rp20-50 miliar. Agar ekonomi kelas menengah kita ini merasakan keberpihakan. Supply demand dan daya beli kita akan terjaga karena kelas menengah kita ini ada kepastian pendapatan," tegasnya.
Akbar menambahkan dengan adanya perhatian pemerintah, Indonesia bisa keluar dari Middle Income Trap.
"Untuk itu kami berharap, momentum SDP hari ini bisa melahirkan ide dan gagasan yang akan kami lahirkan. Ini akan kami serahkan kepada pemerintah untuk kita bisa keluar dari Middle Income Trap dan cepat kita melaksanakan apa yang dicanangkan Bapak Parabowo yaitu pertumbuhan ekonomi kita 8 persen," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan BPP Hipmi Bahlil Lahadalia menjelaskan keberadaan PP Nomor 39 setelah dirinya melihat banyaknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) hanya dimiliki oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Jakarta. Ia mengaku banyak pengusaha tambang daerah kesulitan mengurus IUP.
"Mengurus izin di Jakarta itu susahnya minta ampun. Tambang yang punya orang Maluku, Sulawesi, Kalimantan, orang Sumatera, kok enggak mendapat yang lebih baik. Kenapa itu terjadi, karena memang regulasi undang-undang kita yang susah. Semuanya harus tender," ujarnya.
Untuk itu, sejak dirinya menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), langsung mengubah Undang Undang Mineral dan Batubara.
"Saya katakan bahwa sudah saatnya untuk orang daerah harus menjadi tuan di negerinya sendiri," tuturnya.
Kata Bahlil soal UU Minerba
Dengan perubahan UU Minerba tersebut, dirinya menerbitkan Peraturan Menteri ESDM agar IUP diberikan kepada koperasi dan UMKM di daerah. Ia sudah meminta kepada Satuan Kerja Khusus (SKK) Minyak dan Gas (Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) agar proyek di bawah Rp100 miliar diberikan kepada UMKM daerah.
"Tidak boleh pekerjaan itu dikerjakan oleh orang Jakarta. Kasih pekerjaan itu kepada anak-anak daerah di mana lokasi itu ada. Itu sebagai bentuk afirmatif saya sebagai Menteri ESDM," tegasnya.
Pesan Bahlil
Untuk itu, Bahlil berharap kader Gipmi bisa menangkap kesempatan tersebut. Ia berharap bukan lagi pengusaha besar yang bermain di proyek tambang.
"Jangan pengusaha besar main kapitalisasi lagi yang kecil. Itulah kesempatan kader-kader Hipmi bisa memainkan peran dan untuk memanfaatkan peluang-peluang ini," ucapnya.