Satpol PP Jakarta Perketat Pengawasan, Pedagang Kurban di Trotoar Bakal Ditertibkan
Setiap bentuk pelanggaran di lapangan akan diitndak secara bertahap.
Jelang Hari Raya Iduladha, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menggencarkan patroli untuk menertibkan pedagang hewan kurban yang masih melakukan proses jual beli di fasilitas umum (fasum) seperti trotoar dan taman di Jakarta.
“Pasti kita lakukan patroli terus. Kalau memang ditemukan, langsung kita tindak,” kata Satriadi di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Ia menyampaikan, setiap bentuk pelanggaran yang ditemukan di lapangan ditindak secara bertahap, mulai dari persuasi hingga penertiban. Satpol PP DKI Jakarta dalam hal ini juga berkoordinasi dengan kelurahan setempat.
“Biasanya Pak Lurah mengirimkan surat untuk peringatan dulu begitu kan, mengimbau, kalau memang diimbau tidak digubris, maka kita lakukan penertiban,” ucap Satriadi.
Masih Rekap Data
Menurut Satriadi, hingga saat ini pihaknya masih melakukan rekap data berdasarkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas jual beli hewan kurban yang dilakukan di fasilitas umum.
Meski begitu, ia memastikan proses penindakan dijalankan begitu ada laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang pedagang hewan kurban berjualan di lokasi yang mengganggu aktivitas publik, seperti trotoar hingga taman kota, menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
“Di Jakarta saya sudah mengeluarkan instruksi tidak boleh berjualan di tempat yang mengganggu aktivitas publik, terutama di trotoar, di kebun, di taman-taman,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 20 Mei 2026.
Relatif Sudah Tertib
Ia meminta penjual hewan kurban yang masih menggunakan trotoar dan fasilitas umum (fasum) lainnya di ibu kota segera pindah ke lokasi yang memadai.
“Maka yang seperti itu segera diberikan peringatan dan mereka untuk tidak boleh berjualan,” ujar dia.
Menurut Pramono, kondisi penjualan hewan kurban di Jakarta saat ini relatif sudah tertib dan hampir tidak ditemukan lagi pedagang yang menggunakan fasilitas publik.
“Dan relatif sekarang ini kan hampir tidak ada di Jakarta,” ucap Pramono.