LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Satgas Covid-19 Sebut Mudik Bebankan Pemerintah Daerah yang Minim Fasilitas Kesehatan

Wiku menjelaskan, pemerintah telah melarang masyarakat mudik sejak 6 hingga 17 Mei 2021. Namun, hasil pemantauan sementara, masyarakat memilih mudik sebelum periode larangan tersebut.

2021-05-06 13:39:14
Larangan Mudik
Advertisement

Pemerintah pusat terus meminta masyarakat untuk tidak melakukan mudik Lebaran Idulfitri 2021. Mudik dinilai meningkatkan mobilitas masyarakat sehingga risiko penularan Covid-19 semakin besar.

Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan jika penularan tinggi maka beban pemerintah daerah dalam menangani Covid-19 semakin berat. Terlebih, jika pemerintah daerah tidak memiliki fasilitas kesehatan memadai untuk merawat pasien Covid-19.

"Ini tentunya menjadi beban pemerintah daerah yang harus mengantisipasi lonjakan orang yang datang dan potensi terjadinya penularan. Belum tentu semua daerah memiliki kesiapan yang sama dalam menerima orang-orang mudik ini," katanya dalam diskusi virtual yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis (6/5).

Advertisement

Wiku menjelaskan, pemerintah telah melarang masyarakat mudik sejak 6 hingga 17 Mei 2021. Namun, hasil pemantauan sementara, masyarakat memilih mudik sebelum periode larangan tersebut.

"Pantauan kami melihat orang-orang yang memaksakan mudik setelah masuk ke periode tanggal 6 sampai 17 Mei ini terlihat menurun. Jadi mereka sudah memaksakan mudik sebelum tanggal 6," ujarnya.

Senada dengan Wiku, juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan mudik membebani pemerintah daerah. Sebab, pemerintah daerah harus mempersiapkan berbagai hal untuk mengantisipasi Covid-19 dari pemudik.

Advertisement

"Pemerintah daerah yang kerepotan karena bebannya ada di mereka," ujarnya.

Adita menyebut, terjadi lonjakan jumlah pemudik pada tahun ini namun tidak signifikan. Informasi tersebut berdasarkan laporan dari operator transportasi udara, laut maupun darat.

"Peningkatan (pemudik) tiga hari terakhir masa pengetatan sebenarnya tidak setinggi yang kami prediksi. Jadi (peningkatan pemudik) di angka di atas 10, 15 persen," tandasnya.

Baca juga:
Tak Ada Penerbangan Dampak Larangan Mudik, Bandara Adi Soemarmo Lengang
Gelar Mudik Virtual, Jasa Raharja Sebar Kuota Internet Rp 150.000
Rombongan Mengaku Pedagang Sayur Kecoh Petugas Penyekatan di Tangerang
Terminal Pondok Pinang Tutup Akibat Larangan Mudik
Travel Gelap Nekat Bawa Pemudik Bakal Diberi Sanksi Pencabutan Izin Usaha
Larangan Mudik, Kemenhub Wanti-wanti Masyarakat Agar Tak Gunakan Jasa Travel Gelap
Sejumlah Daerah di Jatim Perbolehkan Mudik Lebaran, Ini Syarat dan Ketentuannya

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.