Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Ada Penerbangan Dampak Larangan Mudik, Bandara Adi Soemarmo Lengang

Tak Ada Penerbangan Dampak Larangan Mudik, Bandara Adi Soemarmo Lengang Bandara Adi Soemarmo Lengang. ©2021 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Suasana di Bandara Internasional Adi Soemarmo, Solo pada Kamis (6/5) tampak lengang. Mulai hari ini, tak ada penerbangan dampak larangan mudik hingga 17 Mei 2021. Baik di terminal kedatangan maupun keberangkatan tidak ada penumpang satupun.

"Hari ini tidak ada penumpang, karena tidak ada maskapai penerbangan yang mendarat maupun terbang dari Bandara Adi Soemarmo," ujar General Manager Bandara Adi Soemarmo Solo, Yani Ajat Hermawan .

Menurutnya, selama larangan mudik tanggal 6-17 Mei ke depan yang tidak ada penerbangan dari dan ke Solo. Kondisi ini sudah pasti berdampak pada penurunan jumlah penumpang di bulan Mei dibandingkan bulan sebelumnya.

"Secara eksis penurunan penumpang dari nulan April sampai tanggal 5 Mei mengalami penurunan sebesar 10 persen," jelasnya.

Sementara maskapai penerbangan yang masih beroperasi selama masa peniadaan mudik hanya Garuda dengan dan Citilink dengan rute Cengkareng – Solo – Cengkareng dan rencana hanya sekali penerbangan dalam satu hari.

bandara adi soemarmo lengang

"Sesuai aturan semua calon penumpang adalah penumpang yang memiliki keperluan khusus. Jadi misalnya yang menengok orang sakit, penumpang non mudik dengan membawa dokumen surat izin keluar masuk," terangnya.

Jika bukan dari instansi, dikatakannya, surat izin harus diberikan kelurahan. Sedangkan dari instansi, calon penumpang diwajibkan membawa surat dari atasan. Selain itu juga harus membawa surat keterangan negatif Covid-19.

Selain pengurangan jam operasional pihaknya juga akan mengurangi petugas selama tidak ada penerbangan. Untuk petugas front liner tetap standby dan siaga seperti AMC, Airport Rescue Fire Fighting (ARFF) juga dari Tower (Airnav).

"Selama masa peniadaan mudik, kami tetap mendirikan posko terpadu yang fungsinya untuk koordinasi dengan Satgas Covid-19," katanya.

Meski demikian, katanya, posko terpadu tetap berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Adapun instansi yang terkait dalam posko terpadu adalah dari pihak bandara, Satgas, TNI AU, Kantor Karantina Pelabuhan ( KKP) juga Polsek.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP