Sarjana di Indonesia rata-rata antikorupsi
Naiknya persepsi antikorupsi disinyalir karena gencarnya penegak hukum menangkap pelaku korupsi dan pemberi suap.
Tahun lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menggelar survei indeks perilaku antikorupsi secara nasional. Hasilnya, mayoritas warga Indonesia yang disurvei mencapai rerata indeks 3,55, alias dipersepsikan memahami semangat antikolusi, korupsi, dan nepotisme.
Survei ini dijalankan melalui metode wawancara kepada responden, mengenai pelbagai aspek pelayanan publik. Semisal pengurusan KTP, pemberian uang di saat hajatan, sampai uang damai untuk polisi ketika ada pelanggaran lalu lintas.
"Angka ini naik 0,08 poin dibandingkan survei indeks antikorupsi 2012," kata Kepala BPS Suryamin di kantornya, Jakarta, Kamis (2/1).
Dalam survei ini, indeks yang digunakan merentang dari skala 0-5. Jika indeks nasional di kisaran 0-1,25, maka masyarakat Indonesia dianggap setuju dengan perilaku korupsi. Demikian pula jika indeks 1,25 hingga 2,5, yang masih masuk kategori permisif terhadap korupsi, kolusi dan nepotisme.
Kendati rata-rata warga tahu dampak buruk KKN, namun ada perbedaan persepsi berdasarkan tingkat pendidikan. Lulusan SMP ke bawah indeksnya rata-rata 3,55, sedangkan SMA 3,82. Untuk lulusan SMA, indeksnya konsisten tinggi dibanding survei 2012, yakni dari 3,93 menjadi 3,94.
"Kalau dilihat menurut tingkat pendidikan, yang lulusan sarjana muda atau di atasnya, semakin antikorupsi," ujarnya.
Dari pantauan BPS, naiknya persepsi negatif publik terhadap perilaku korupsi, dipengaruhi sepak terjang penegak hukum yang intensif menangkap tersangka pemberi suap, maupun pelanggaran lainnya.
"Jadi bisa saja karena melihat banyak yang tertangkap, banyak tersangka yang diciduk, makanya takut juga sama korupsi," kata Suryamin.
Substansi perilaku korupsi yang ditanyakan pada responden antara lain penyuapan, pemerasan dan nepotisme. Kenaikan sikap antikorupsi ini meningkat baik di kota maupun desa.
Dibanding survei 2012, warga kota kini sikap antikorupsinya di level 3,71, setelah sebelumnya 3,66. Demikian pula warga desa, kini di kisaran 3,55 dari sebelumnya 3,46.
Sampel yang diteliti BPS mencapai 10.000 rumah tangga, dengan wawancara dilakukan kepada kepala rumah tangga, baik itu laki-laki maupun perempuan. Survei digelar selama 1-15 November 2013, di 170 kabupaten/kota di Tanah Air.
Survei ini, menurut Suryamin dapat menjadi pemerintah untuk mengukur efektivitas birokrasi, penegakan hukum, maupun keberhasilan pembangunan.
"Kalau masih banyak masyarakat mengatakan boleh saja menyogok, korupsi akan susah turunnya. Survei ini bisa menggambarkan hal tersebut," ucapnya.
Baca juga:
Kenaikan BBM bikin orang miskin di Indonesia tambah 480.000
Biaya hidup di Jakarta Rp 7,5 juta, Banyuwangi Rp 3 juta/bulan
BPS catat penyaluran raskin masih salah sasaran
BPS: November, neraca perdagangan surplus USD 776,8 juta
BPS: Makanan dan gas buat inflasi Desember capai 0,55 persen