LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Saran Ombudsman untuk Pemerintah Terkait Penanganan & Pengendalian Covid-19

Aduan yang masuk terkait penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yakni 817 pengaduan atau 81,37% dari seluruh aduan yang masuk sebanyak 1.004 aduan. Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai, mengatakan jumlah ini hasil rekapitulasi satu bulan laporan masyarakat. Tepatnya sejak Posko Pengaduan Daring hingga Jumat, 29 Mei 2020.

2020-06-03 23:34:00
Ombudsman
Advertisement

Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) menerima banyak aduan terkait penanganan dan pengendalian Covid-19 yang dilakukan pemerintah. Mayoritas aduan yang masuk terkait penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yakni 817 pengaduan atau 81,37% dari seluruh aduan yang masuk sebanyak 1.004 aduan.

Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai, mengatakan jumlah ini hasil rekapitulasi satu bulan laporan masyarakat. Tepatnya sejak Posko Pengaduan Daring hingga Jumat, 29 Mei 2020 pukul 18.00 Wib.

"Ombudsman memberikan saran agar pemerintah dapat terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kebijakan dalam penanganan dan pengendalian dampak Covid-19 terhadap masyarakat," kata Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai, dalam keterangan yang diterima wartawan, Rabu (3/6).

Advertisement

Dia menjelaskan, aduan kedua terbanyak terkait bidang ekonomi dan keuangan sebanyak 149 aduan atau 14,84 persen, disusul pelayanan kesehatan 19 aduan atau 1,89 persen transportasi sebanyak 15 aduan atau 1,49 persen, dan keamanan sebanyak 4 aduan atau 0,40 persen.

Berdasarkan lokasi pengaduan, laporan terbanyak berasal dari wilayah Banten sebanyak 131 aduan. Disusul Sumatera Barat sebanyak 117 aduan, Jakarta, Bogor, Depok sebanyak 77 aduan, Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing 70 aduan.

Sedangkan instansi dengan persentase pengaduan terbanyak yaitu Dinas Sosial (53,1 persen), disusul oleh OJK (3,3 persen), PLN (2,1 persen), Bank (1,5 persen), dan Sarana Perhubungan (0,7 persen).

Advertisement

Dari laporan tersebut, sebanyak 18,5 persen laporan telah ditindaklanjuti dengan metode Respon Cepat Ombudsman (RCO), antara lain dengan segera berkoordinasi langsung dengan pengambil keputusan di instansi terlapor.

"Metode RCO dimaksudkan agar penyelesaian kasus yang dilaporkan mendapatkan prioritas instansi terlapor karena terkait pelayanan publik yang berisiko misalnya menyangkut nyawa manusia," jelas Rifai.

Dia menjelaskan, sebanyak 53,5 persen laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI dengan melakukan koordinasi dan meneruskannya kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah terkait, melalui narahubung yang ditunjuk. Selanjutnya penyelesaian laporan tersebut akan dimonitor oleh Ombudsman RI.

Pemerintah diharapkan lebih proaktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta menyiapkan beberapa skenario solusi atas kendala yang dihadapi masyarakat.

"Banyaknya informasi tidak akurat yang berkembang melalui media sosial/non pemerintah dan kenaikan jumlah laporan yang signifikan pada bidang bantuan sosial membutuhkan perhatian yang serius dari pemerintah. Karena beberapa permasalahan terkait informasi dan pendataan penerima bantuan sosial maupun implementasinya dapat memunculkan konflik horizontal di masyarakat," jelas dia.

Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Ombudsman Sebut Masyarakat Paling Banyak Keluhkan Soal Penyaluran Bansos Corona
Pilkada Serentak Dilakukan Saat Pandemi, Ombudsman Sebut Ada Potensi Maladministratif
Ombudsman Sesalkan Sikap DKPP Terkait Proses Pemberhentian Anggota KPU Evi Novida
Ombudsman Nilai Harusnya Pemprov DKI Keluarkan Perda Anggar PSBB Efektif
Ombudsman Ungkap Alasan Pertamina Tak Turunkan Harga BBM
Pecat 109 Tenaga Kesehatan, Bupati Ogan Ilir Segera Diperiksa Ombudsman

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.