Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pilkada Serentak Dilakukan Saat Pandemi, Ombudsman Sebut Ada Potensi Maladministratif

Pilkada Serentak Dilakukan Saat Pandemi, Ombudsman Sebut Ada Potensi Maladministratif Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia mengingatkan pemerintah dan penyelenggara pemilu terkait potensi maladministratif yang akan terjadi pada Pemilihan kepala daerah serentak 2020. Dimana pemilihan kepala daerah itu akan berlangsung dalam situasi pandemi Covid-19.

Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala mengatakan, jika beberapa persoalan dan kebutuhan pemilu di tengah pandemi tidak sejak dini diperhatikan. Hal tersebut dapat dipastikan akan banyak sekali prosedur yang tidak sesuai ketentuan bisa terjadi dalam penyelenggaraan.

"Pilkada kan berlangsung di situasi tidak normal, sementara anggaran, ketentuan dan SDM-nya normal, maka dapat dipastikan pelaksanaannya akan dipaksakan di bawah standar lalu ujung-ujungnya terjadi maladministratif," katanya seperti dilansir dari Antara, Selasa (2/6).

Oleh karena itu, dia menambahkan, Ombudsman mengingatkan pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk memenuhi semua keperluan, seperti anggaran, aturan, dan sumber daya manusia penyelenggara yang menyesuaikan dengan situasi Covid-19.

"Makanya kami mengingatkan kepada pemerintah dan penyelenggara untuk menambah anggaran, memperbaiki ketentuan kalau masih ada waktu, sehingga beberapa hal yang diperkirakan yang akan berjalan di luar ketentuan itu tidak akan terjadi," ujarnya.

Sebelumnya, Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu, dan DKPP, menyetujui pemungutan suara Pilkada serentak 2020 dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Kemudian, Komisi Pemilihan Umum merancang tahapan Pemilihan kepala daerah serentak 2020 yang tertunda dimulai kembali pada 6 Juni.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi memaparkan pada tahapan pilkada lanjutan yang akan dimulai 6 Juni 2020 tersebut diawali dengan mengaktifkan kembali badan penyelenggara Ad-Hoc yang telah direkrut sebelumnya.

"Pada 6 Juni itu bisa kita lanjut kerja badan PPK dan PPS, itu terhitung sejak diaktifkan kembali," katanya.

Kemudian pada 13 Juni KPU merencanakan untuk merekrut Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), awalnya rencana pembentukan PPDP ini pada 26 Maret 2020 lalu.

Penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran berubah dari yang semula pada 11 April-17 Mei menjadi 6 Juli-4 Agustus 2020.

Tahapan rekapitulasi penetapan daftar pemilih tetap bergeser dari 13-20 Juli 2020 menjadi 30 September-7 Oktober 2020.

Untuk masa kampanye, menurut Pramono tetap akan digelar selama 71 hari dan dalam Rancangan PKPU tersebut direncanakan pada 26 September sampai 5 Desember 2020.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023
Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023

Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Temukan Penyimpangan dan Pelanggaran Penggunaan Lahan di IKN Nusantara
Ombudsman Temukan Penyimpangan dan Pelanggaran Penggunaan Lahan di IKN Nusantara

Ombudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial
Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial

Beras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang
Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang

Ombudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Perbedaan Pilihan Jangan Timbulkan Perpecahan Pasca-Pemilu, Perkuat Kembali Persaudaraan
Perbedaan Pilihan Jangan Timbulkan Perpecahan Pasca-Pemilu, Perkuat Kembali Persaudaraan

Perbedaan pilihan saat Pemilu lalu seharusnya bisa disikapi dengan bijak. Sudah saatnya semua pihak ikut menjaga situasi tetap tenang terlebih di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat
Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat

Pemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya