Sampel Minyak dan Daging Ayam Goreng Widuran Dicek BPOM yang Ternyata Non Halal
Petugas Disdag segera mengambil beberapa sampel minyak goreng dan daging ayam yang mengandung bahan nonhalal.
Geger makanan non halal Rumah Makan Ayam Goreng Widuran membuat Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo bertindak cepat. Petugas segera mengambil beberapa sampel minyak goreng dan daging ayam yang mengandung bahan nonhalal.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo Agus Santosa mengatakan, pengambilan sampel tersebut untuk dilakukan pengecekan di Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Kita sudah ambil beberapa sampel di Ayam Widuran. Ya minyak, daging mateng (ayam goreng), ayam mentah dan bumbu," ujar Agus saat ditemui wartawan di lokasi, Senin (26/5).
Alasan Pemeriksaan Sampel
Agus mengatakan, pada awalnya pengambilan sampel baru akan dilakukan pada Selasa (27/5) besok. Namun pihak Dinas Perdagangan mempercepat menjadi hari ini.
"Sebelumnya sih besok, tapi karena sekarang sudah mulai ditutup ya kita ajukan sekarang untuk dibawa ke BPOM," kata Agus.
Agus melanjutkan, uji sampel ini dilakukan untuk mengetahui kandungan non halal pada produk Ayam Goreng Widuran. Sehingga bisa dietahui dengan pasti di mana letak nonhalalnya.
"Ini kan baru pernyataan dari yang bersangkutan. Tujuannya kita segera ada kepastian. Untuk waktunya berapa lama, kita belum tahu, mudah-mudahan lebih cepat," pungkasnya.