Saksi ahli sebut Ahok sudah 3 kali singgung Al-Maidah ayat 51
Saksi ahli sebut Ahok sudah 3 kali singgung Al-Maidah ayat 51. Informasi Ahok menyinggung ayat Alquran didapatkan setelah ia menonton video di akun berbagi video, YouTube.
Saksi ahli agama Miftahul memberikan keterangannya dalam kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Dia mengungkapkan, terdakwa bukan kali pertama menyinggung Surat Al-Maidah Ayat 51 saat di Pulau Pramuka pada 27 September 2016 lalu.
Miftahul mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpunnya setidaknya sudah tiga kali Basuki atau akrab disapa Ahok itu menyinggung Surat Al-Maidah Ayat 51. Namun, dia tidak ingin membahas lebih jauh karena khawatir akan melebar permasalahan ini.
"Minimal yang saya ketahui tiga kali (menyinggung Surat Al-Maidah). Nggak usah saya sebutkan nanti melebar-melebar," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).
Kemudian, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto meminta wakil Rais Aam PBNU ini untuk menyebutkan lokasi di mana saja mantan politisi Gerindra itu menyinggung Al+Maidah, selain yang di Pulau Pramuka.
"Pernah menyinggung setelah menjadi calon (gubenur) di suatu tempat menyampaikan surat Al-Maidah," kata Miftachul.
"Lihat langsung atau gimana?" tanya Dwiarso.
Miftachul pun menerangkan dirinya tidak pernah melihat langsung saat gubenur Jakarta menyinggung surat Al-Maidah. Informasi Ahok menyinggung ayat Alquran didapatkan setelah ia menonton video di akun berbagi video, YouTube.
"Ada di YouTube. Kalau tidak keliru di salah satu partai juga pernah (menyinggung Al Maidah)," tutupnya.
Baca juga:
Saksi ahli agama: Harusnya Ahok tak perlu singgung Al-Maidah ayat 51
Saksi ahli sebut Ahok bawa-bawa Al Maidah buat kepentingan Pilkada
Saksi ahli nilai ucapan Ahok ada indikasi menyesatkan umat
Kuasa hukum Ahok: Al-Maidah adalah masalah politik
Pengacara Ahok pertanyakan perlu tidaknya tabayyun sebelum fatwa MUI