LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sakitnya kambuh, OC Kaligis diizinkan hakim check-up ke dokter

Akibat sakitnya kambuh, sidang agenda dakwaan terhadap OC Kaligis diundur hingga Kamis (27/8) mendatang.

2015-08-20 15:18:00
OC Kaligis Ditangkap Paksa KPK
Advertisement

Majelis Pengadilan Tipikor memutuskan menunda tersangka perkara dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan dengan tersangka Otto Cornelis Kaligis pada Kamis (27/8) mendatang. Penundaan itu dilakukan lantaran OC Kaligis tidak bisa dihadirkan dalam sidang.

Sebelum memutus, Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Sumpeno meminta sidang diskors terlebih dulu. Hal tersebut dilakukan untuk mempertimbangkan permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar sidang bisa dijadwalkan ulang kembali.

"Setelah mendengarkan keterangan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Menimbang, bahwa dengan memperhatikan faktor hukum di atas maka permohonan Jaksa Penuntut Umum beralasan dan dapat dikabulkan," kata Hakim Sumpeno dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/8).

Selain itu, Hakim Sumpeno juga memberikan izin agar pengacara kondang yang belakang mengalami penurunan kondisi diperiksa oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Memberikan izin agar terdakwa OC Kaligis diperiksa kesehatannya oleh IDI," ujarnya.

Lebih jauh, Hakim Sumpeno juga memerintahkan JPU KPK untuk menghadirkan OC Kaligis pada sidang yang telah ditentukan. Di mana, majelis hakim menjadwal kembali sidang ayah dari artis Velove Vexia itu pada Kamis (27/8).

"Menentukan jadwal persidangan berikutnya ditetapkan pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2015 pada pukul 09.30 WIB," tutup Hakim Sumpeno.

Sebelumnya sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan untuk OC Kaligis dinyatakan dibuka oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Namun, sidang terpaksa diskors lantaran pengacara kondang tersebut tidak hadir dalam persidangan.

Menurut keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahmad Burhanuddin tersangka suap hakim dan panitera PTUN Medan itu awalnya bersedia menjalani sidang. Namun, ketika dijemput OC Kaligis mengaku sakit dan tidak mau menghadiri sidang.

"Tadi pagi sudah kita jemput ke Rutan Guntur, yang bersangkutan menyatakan sakit. Ketika menyatakan sakit, tersangka menolak diperiksa dokter KPK," kata Burhanuddin dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/8).

Baca juga:
Sakitnya kambuh, sidang perdana OC Kaligis diskors
Beri dukungan, keluarga Kaligis pakai kaos #SAVEOCK di Tipikor
Pihak Kaligis tuduh penyidik KPK buka dokumen pribadi saat geledah
Polri harap KPK cepat merespon surat pemeriksaan OC Kaligis
Velove Vexia bakal beberkan cara KPK perlakukan ayahnya di tahanan
KPK optimis putusan praperadilan tak akan pengaruhi kasus OC Kaligis
OC Kaligis siapkan 2 saksi ahli dalam sidang praperadilan hari ini

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.