LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Saat Sidang, Kuasa Hukum Tomy Winata Serang Hakim dengan Ikat Pinggang

Dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendapat serangan saat membacakan putusan perdata dengan penggugat Tomy Winata melawan PT Geria Wijaya Prestige (GWP). Penyerangan dilakukan kuasa hukum penggugat, Desrizal.

2019-07-18 18:35:30
penganiayaan
Advertisement

Dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendapat serangan saat membacakan putusan perdata dengan penggugat Tomy Winata melawan PT Geria Wijaya Prestige (GWP). Penyerangan dilakukan kuasa hukum penggugat, D.

Gugatan perdata Tomy Winata sebagai penggugat teregistrasi dengan nomor perkara 223/Pdt.G/2018/Jkt.Pst

"Bermula ketika majelis hakim tengah mengadakan putusan yang mana pertimbangan mengarah uraian bermuara petitum ditolak, sehingga kuasa dari pihak TW selaku penggugat berinisial D berdiri dari tempat kuris duduknya. Sebagai kuasa penggugat melangkah ke depan majelis hakim yang sementara membacakan pertimbangan," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur di Jakarta, Kamis (18/7).

Advertisement

Makmur menjelaskan, belum hakim ketok palu dari putusan, Desrizal langsung mendatangi meja hakim sembari melepas ikat pinggang dan kemudian menyerang hakim.

Dari tiga hakim yang memimpin sidang, dua di antaranya terkena sikap tidak terpuji Desrizal. Hakim berinisial HS terkena bagian dahi, sementara hakim anggota 1 terkena bagian lengannya.

Pelaku saat ini sudah digelandang ke Polsek Kemayoran.

Advertisement

Makmur mengatakan atas kejadian tersebut, pihaknya memutuskan membuat laporan adanya penganiayaan ke polisi. Laporan itu setelah adanya koordinasi dari Kepala PN Jakarta Pusat dengan Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.

"Pihak pimpinan PN Jakpus secara resmi telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," tukasnya.

Baca juga:
Kooperatif Pemeriksaan Kasus Penganiayaan, Patrich Wanggai Tak Ditahan Polisi
Serang Hakim PN Jakpus, Pengacara Tommy Winata Diperiksa Intensif Polisi
Polisi Minta Hakim Sunarso Visum Usai Diserang Pengacara Tomy Winata
Gadis yang Dibakar Eks Pacar Gara-Gara Diputuskan Cinta Akhirnya Meninggal
Pesepakbola Patrich Wanggai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan
Peserta Tewas saat MOS, Gubernur Sumsel Ancam Beri Sanksi SMA Semi Militer Palembang

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.