LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Romi Herton dan Masyito didakwa menyuap Akil belasan miliar

Wali kota Palembang itu menyuap Akil Mochtar pakai dolar dan rupiah.

2014-11-20 14:10:50
Pilkada Palembang
Advertisement

Wali Kota Palembang beserta istri, Romi Herton dan Masyito akhirnya merasakan duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Mereka menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan pembacaan dakwaan.

Uraian surat dakwaan Romi-Masyito dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/11). Jaksa Penuntut Umum pada KPK Elly Kusumastuti menyatakan mereka bersekongkol menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi M Akil Mochtar, dengan uang sebesar Rp 14 miliar dan USD 316.700.

Tujuannya supaya Akil membatalkan kemenangan pasangan Sarimuda-Nelly Rasdiana, dan menetapkan duet Romi-Harno Joyo sebagai pemenang pemilihan kepala daerah Kota Palembang 2013.

"Pemberian itu dimaksudkan agar Akil membatalkan Berita Acara Rekapitulasi hasil Penghitungan Suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang," kata Jaksa Elly.

Jaksa Elly memaparkan, pada 7 April 2013 Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang mengukuhkan duet Sarimuda-Nelly Rasdania sebagai pemenang Pilkada Palembang. Tetapi, duet Romi Herton-Harno Joyo menggugat keputusan itu.

Romi lantas menghubungi Muhtar Ependy, diketahui sebagai orang dekat dan teman bisnis Akil, akan melayangkan gugatan ke MK. Muhtar lantas memberitahukan hal itu kepada Akil.

Romi mendaftarkan gugatan pilkada Kota Palembang ke MK pada 16 April 2013. Kemudian, pada 30 April 2013, Akil menetapkan hakim panel dengan komposisi Akil sebagai Ketua merangkap anggota, serta Maria Farida Indrati dan Anwar Usman sebagai anggota.

"Mei 2013, Muhtar menelepon Romi supaya menyiapkan sejumlah uang. Romi lantas menyanggupi," ujar Jaksa Elly.

Lantas, pada 16 Mei 2013, Romi menyerahkan duit itu melalui istrinya, Masiyto, sebesar Rp 11,3 miliar dan USD 316.700. Uang itu disetor kepada Akil melalui Muhtar di Bank BPD Kalimantan Barat cabang Jakarta. Dua hari kemudian, Muhtar menyerahkan duit Dolar itu kepada Akil di rumahnya di Kompleks Liga Mas, Jalan Pancoran Indah III, Jakarta Selatan. Sedangkan sisa duit sebesar Rp 7,5 miliar diserahkan Romi secara bertahap.

Pada 20 Mei 2013, MK memutuskan membatalkan kemenangan pasangan Sarimuda-Nelly, dan memenangkan duet Romi-Harno yang awalnya kalah. Setelah menang, Romi kembali menyetor duit sejumlah Rp 2,75 miliar itu kepada Muhtar secara bertahap.

Romi-Masyito didakwa dengan dakwaan alternatif. Keduanya dituding melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Baca juga:
Wali Kota Palembang dan istri bersama-sama jalani sidang perdana
Wali Kota Palembang dan istri didakwa bersaksi palsu
Teken P21, Wali Kota Palembang sumringah semobil dengan istri
KPK tambah masa penahanan istri wali kota Palembang
Istri Wali Kota Palembang cuma 30 menit diperiksa KPK
Ditahan KPK, Wali Kota Palembang dicopot dari ketua DPC PDIP
Para PNS yang tuntut wali kota Palembang mundur cuma ditegur

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.