Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istri Wali Kota Palembang cuma 30 menit diperiksa KPK

Istri Wali Kota Palembang cuma 30 menit diperiksa KPK wali kota palembang dan istrinya ditahan kpk. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Masyitoh, istri Wali Kota Palembang Romi Herton, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (2/10) siang. Pemeriksaan Masyitoh sebagai tersangka ini hanya berlangsung sekitar 30 menit.

Saat keluar Gedung KPK, Masyitoh tidak berkomentar banyak saat ditanya apakah berkas pemeriksaannya sudah lengkap alias P-21. "Belum, belum," katanya singkat dan langsung masuk kedalam mobil.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), resmi menahan Wakil Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh atas kasus suap sengketa pemilihan daerah di Mahkamah Konstitusi dan kesaksian palsu dalam persidangan Akil Mochtar. Mereka ditahan pada 10 Juli lalu.

Romi dan Masyitoh disangkakan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 juncto Pasal 65 ayat 1 kesatu Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Pasangan suami-istri itu juga disangka memberikan kesaksian palsu dalam persidangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Mereka diduga melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP