Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK tambah masa penahanan istri wali kota Palembang

KPK tambah masa penahanan istri wali kota Palembang wali kota palembang dan istrinya ditahan kpk. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menambah masa tahanan tersangka kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah Palembang di Mahkamah Konstitusi dan kesaksian palsu, M (Masyito). Perpanjangan masa penahanan istri Wali Kota Palembang Romi Herton itu dilakukan dalam kaitan keperluan penyidikan.

"Ada perpanjangan penahanan atas tersangka M, selama 30 hari," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/10).

Namun, Johan memastikan hanya masa penahanan Masyito ditambah. Sementara suaminya tidak.

Romi dan Masyitoh disangkakan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 juncto Pasal 65 ayat 1 kesatu Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Romi dan Masyitoh dianggap bersekongkol menyuap Akil sebesar Rp 20 miliar supaya memenangkan dia dan pasangannya, Hernojoyo, dalam pilkada Kota Palembang.

Pasangan suami-istri itu juga disangka memberikan kesaksian palsu dalam persidangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Mereka diduga melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP