LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Revisi Otsus, DPR Minta Pemerintah Dialog dengan Tokoh Papua

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah membuka dialog dengan tokoh Papua dan Papua Barat. Agar tercipta keselarasan pandangan dan sikap atas pembangunan di Papua dan Papua Barat.

2020-12-11 12:33:24
Otonomi Khusus
Advertisement

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima surat presiden tentang revisi UU Nomor 21 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah membuka dialog dengan tokoh Papua dan Papua Barat. Agar tercipta keselarasan pandangan dan sikap atas pembangunan di Papua dan Papua Barat.

"Pemerintah agar terus membuka dan melakukan komunikasi dengan para tokoh Papua dan Papua Barat, sehingga terbangun keselarasan pandangan dan sikap dalam menjalankan pembangunan di papua dan papua barat," katanya saat pidato penutupan masa sidang di rapat paripurna DPR RI, Jumat (11/12).

Advertisement

Dia mengatakan, pimpinan DPR telah mendorong pemerintah evaluasi Otsus Papua secara menyeluruh. Politikus PDIP ini mendorong Otsus Papua meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

"Pimpinan DPR telah mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi Otsus Papua secara menyeluruh, sehingga tujuan Otsus yaitu percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat dapat dilaksanakan secara efektif," jelas politikus PDIP itu.

Revisi Otsus Papua telah masuk Prolegnas 2021. Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin menyatakan surat presiden itu telah masuk. DPR akan menindak lanjuti saat masa persidangan dibuka kembali pada Januari 2021.

Advertisement

"Surat ini tentu akan kami jalankan secara mekanisme dan tata tertib yang berlaku dalam masa sidang yang akan kita lakukan secara bersama-sama tanggal 10 januari 2021," ujarnya.

Salah satu perubahan Otsus Papua adalah besaran dana yang naik menjadi 2,25 persen. Serta tata kelola yang diubah diatur dalam Peraturan Pemerintah, bukan Perda Otsus Papua.

Baca juga:
DPR Terima Surat Presiden Terkait Revisi UU Otsus Papua
Wakil Bupati Asmat: Banyak Dampak Positif dari Dana Otsus, Harusnya Dibuka ke Publik
Jokowi Minta Ada Evaluasi Penyaluran Dana Otsus Papua dan Papua Barat
Pertumbuhan Ekonomi Papua Merosot, Sri Mulyani Evaluasi Efektivitas Dana Otsus
Perpanjang Dana Otsus Papua, Mendagri Tunggu Keputusan DPR dan Aspirasi Warga
Aceh Perjuangan Dana Otonomi Khusus Bisa Permanen

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.