Respons Tegas Polda Gorontalo Ada Polisi Serang Kantor Satpol PP: Tak Kami Tolerir!
Lima orang saksi telah diperiksa terkait penyerangan tersebut.
Aksi penyerangan dan pengerusakan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo oleh anggota polisi menjadi perhatian Kepolisian Daerah Gorontalo. Lima orang saksi telah diperiksa terkait penyerangan tersebut.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro mengatakan kasus penyerangan dan pengerusakan yang dilakukan anggota polisi di Kantor Satpol PP Kota Gorontalo pada Minggu (6/7) dini hari, menjadi atensi khusus dari Kapolda Gorontalo Inspektur Jenderal Eko Wahyu Prasetyo.
Desmont menyebut tidak akan menoleransi tindakan yang mencoreng nama baik institusi Polri.
"Apabila terbukti ada anggota yang terlibat dalam aksi tidak terpuji tersebut, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (8/7).
Desmont mengungkapkan sudah memeriksa setidaknya lima orang saksi terkait kasus tersebut. Desmont menyebut masih mendalami motif penyerangan dan pengerusakan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo.
"Polda Gorontalo saat ini telah melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah personel dan mendalami seluruh fakta yang terjadi di lapangan," tegasnya.
Sanksi Tegas
Meski demikian, Desmont menegaskan akan ada sanksi tegas bagi anggota yang terbukti melakukan penyerangan dan pengerusakan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo. Desmont menyebut sanksi terberat yang bisa diberikan yakni pemecatan.
"Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat, maka tindakan tegas, termasuk sanksi pidana maupun pemecatan tidak hormat akan diberikan," ucapnya.
Desmont menegaskan Kapolda Gorontalo sudah mengimbau seluruh personel Polri di jajarannya untuk selalu menjunjung tinggi profesionalisme dan tidak bertindak di luar kewenangan.
"Polri adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Setiap anggota wajib menjaga integritas dan nama baik institusi," tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea tampak geram terkait penyerangan dan pengerusakan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo. Ia menyebut penyerangan dan pengerusakan tersebut merusak citra Polri.
"Dugaan penyerangan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo ini, menurut saya sudah merusak citra Polri. Apalagi, baru-baru ini HUT Bhayangkara," keluhnya.
Bahkan, Adhan mengaku akan melaporkan langsung kejadian penyerangan tersebut ke Propam Mabes Polri.
"Kami juga akan menyurat secara resmi ke Mabes Polri bahkan siap mendatangi Propam Mabes Polri melaporkan kejadian ini," tegasnya.
Adhan menduga penyerangan dan pengerusakan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo terkait penertiban dan razia minuman keras.
"Dugaan aksi penyerangan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo ini terkait dengan penertiban dan razia kafe menjual minuman beralkohol," ungkapnya.
Adhan pun meminta kepada Kapolda Gorontalo untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan penyerangan dan pengerusakan.
"Saya minta kepada Kapolda Gorontalo untuk menindak tegas sejumlah oknum anggota Polisi, yang melakukan penyerangan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo," pungkasnya.