Respons Ketum PBNU Soal Gus Yaqut Tersangka: Sebagai Kakak Secara Emosional Saya Ikut Merasakan
Meskipun secara emosional merasakan, Gus Yahya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku kepada Eks Menteri Agama Gus Yaqut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjadi tersangka kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) merespons penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.
Gus Yahya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku di Indonesia dan menyatakan dirinya tidak akan mengintervensi kasus yang menimpa adik kandungnya itu.
"Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur," tegas Gus Yahya dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).
Ia memastikan bahwa PBNU secara organisasi tidak terlibat dalam kasus yang melibatkan Eks Menag Yaqut.
"PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi," katanya.
Gus Yaqut Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama (Menang) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini terkait dengan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (9/1).
"Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji," kata Budi.