Remaja Putus Sekolah di Bone jadi Korban Perundungan, Bibir Luka dan Dada Sesak Dihajar Teman
Kepolisian Resor Bone masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
Video seorang remaja berinisial PA (15) mengalami perundungan sejumlah perempuan di Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone beredar di media sosial. Kepolisian Resor Bone masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
Dalam rekaman video berdurasi 30 detik tersebut, korban tampak tak berdaya saat dikelilingi dan perundungan dilakukan sejumlah remaja perempuan. Para terduga pelaku perundungan masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.
Usai kejadian tersebut, keluarga korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone. Laporan tersebut kini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone.
Pelaku dan Korban Berteman
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bone, Ajun Komisaris Alvin Aji mengatakan kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait pelaporan tersebut. Alvin mengatakan perempuan diduga melakukan perundungan merupakan teman korban.
"Korban dianiaya oleh temannya yang merupakan siswi SMP di Lappariaja. Saat ini kami masih menyelidiki kasusnya," ujar Alvin kepada wartawan, Rabu (11/2).
Alvin menjelaskan, korban dan para pelaku sebenarnya saling mengenal dan berteman. Namun, saat itu korban bercanda dengan salah satu pelaku, yang kemudian merasa tersinggung hingga naik pitam.
"Pelaku kemudian mengajak korban bertemu di belakang SMPN 1 Lappariaja. Di lokasi tersebut, pelaku bersama teman-temannya langsung menampar dan memukul korban di bagian wajah dan dada," jelas Alvin.
Kondisi Korban
Alvin menambahkan, korban tidak dapat memberikan perlawanan karena jumlah pelaku cukup banyak. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian bibir serta merasakan sakit di bagian dada.
"Korban dipukul di bagian wajah dan ditendang berulang kali, sehingga mengalami luka di bibir dan nyeri di dada," ujar Alvin.
Saat ini, lanjut Alvin, penyidik tengah memanggil orang tua para pelaku sebelum melakukan pemeriksaan.
"Kami memanggil orang tua para pelaku terlebih dahulu, karena sesuai prosedur, pemeriksaan terhadap anak di bawah umur harus didampingi wali," ucap Alvin.