LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Remaja Curi dan Jual 3 HP Penghuni Kos di Samarinda, Duitnya Buat Foya-Foya

Ponsel curian dijual dan uangnya buat foya-foya. Ms mencuri 3 ponsel itu, Senin (24/12) dini hari lalu.

2019-01-05 03:34:00
Pencurian
Advertisement

Ms (17), remaja pengangguran berdomisili di kawasan Jalan Reformasi, Samarinda, dibekuk polisi. Dia mencuri tiga ponsel penghuni indekos di kawasan Jalan Merdeka senilai Rp 4,9 juta.

Ponsel curian dijual dan uangnya buat foya-foya. Ms mencuri 3 ponsel itu, Senin (24/12) dini hari lalu.

Dia akhirnya dibekuk saat nongkrong di kawasan Jalan KH Samanhudi, tidak jauh dari rumahnya, Kamis (3/1) malam kemarin, setelah aksi pencurian itu terekam kamera pengawas.

Advertisement

"Dari rekaman kamera CCTV memang terlihat ada orang yang masuk kos-kosan," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Wawan Gunawan, kepada merdeka.com, Jumat (4/1).

Wawan menerangkan, penghuni indekos, Reza (21), dibikin kaget ketika hendak berangkat kerja pagi harinya, tiga ponselnya raib di kamar kosnya. "Melapor ke kantor, kerugian Rp 4,9 juta. Waktu tidur, korban ini lupa mengunci pintu kamar," ujar Wawan.

Berbekal CCTV, polisi melakukan penyelidikan. Usai menyesuaikan ciri-ciri pelaku, penyelidikan mengarah Ms. Ms sendiri bukan wajah baru. Sebelumnya, pernah berurusan dengan polisi, lantaran sebagai penadah barang curian.

Advertisement

"Waktu itu, dilakukan diversi (penyelesaian hukum di luar pengadilan), karena anak di bawah umur," terang Wawan.

Setelah benar-benar memastikan pelakunya adalah Ms, pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sungai Pinang. Dia pun tidak bisa mengelak, mencuri tiga ponsel itu di kamar kos yang tidak terkunci, dan dia jual dengan orang tak dikenal. Uangnya, buat foya-foya.

"Kalau pengakuannya sih, uangnya buat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kita terapkan pasal 362 KUHP tentang pencurian," kata Wawan.

Baca juga:
Bobol 8 Konter di Singosaren Plaza Solo, Kawanan Pencuri Gasak 500 HP
Pinjam Motor untuk Beli Pulsa, Warga Wonosobo Ini Bawa Kabur Motor Temannya
Melawan Petugas, Pencuri Ditembak
Janjikan Isi Gas Lebih Murah dari Pertamina, Andi Curi 25 Tabung Elpiji 3 Kg
Siang Bolong Kelabuhi Satpam Sekolah, Ramos dan Iwan Embat Laptop Guru
WN Asal Kanada Dikeroyok Tujuh Pemuda di Bandung
Puluhan Meteran Air di Kompleks Perumahan Dinas TNI Samarinda Dicuri

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.