Razia indekos, 4 pasangan kumpul kebo di Cilegon diamankan
Untuk mengelabui petugas, dua dari empat pasangan tersebut mengaku tidak punya surat nikah karena mereka menikah siri.
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Kepolisian mengamankan empat pasangan diduga bukan suami istri dalam operasi yustisi yang digelar di Kelurahan Kedaleman dan Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Kamis (21/7).
Operasi yustisi itu sasarannya rumah kontrakan dan indekos di Lingkungan Kalanganyer dan Lingkungan Kadipaten, Kelurahan Kedaleman. Petugas memeriksa satu per satu KTP dan indentitas penghuni.
Dalam razia petugas mendapati empat pasangan kumpul kebo karena tidak menunjukkan surat nikah dan bukti lainnya kepada petugas. Bahkan untuk mengelabui petugas, dua dari empat pasangan tersebut mengaku tidak punya surat nikah karena mereka menikah secara sirih.
Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Cibeber, Ipan Zainudin mengatakan, operasi yustisi kali ini pihaknya menemukan 16 penghuni kontrakan yang tidak memiliki indentitas. Termasuk empat pasangan yang diduga bukan suami istri tersebut.
"Jadi, mereka yang terjaring kita minta datang ke kecamatan guna dilakukan pendataan,"ujarnya.
Semua yang terjaring di bawa ke kantor Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, untuk di proses lebih lanjut.
Baca juga:
Mantan anggota dewan Pidie mesum dengan istri orang di kontrakan
Cerita sejoli ketahuan mesum ditelanjangi dan diarak
Polisi buru pengunggah dan penyebar video sejoli diarak bugil
Beredar video sejoli tepergok mesum diarak dalam kondisi bugil
6 Mahasiswa mahasiswi pesta seks, ditemukan botol miras dan kondom
Bercinta di bawah pohon sawit, 2 siswa didenda biaya 'cuci kampung'
Bawa lelaki ke dalam indekos, pelayan kafe menangis saat digerebek