LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ratusan Balon Udara dan Petasan di Pekalongan Disita

Menerbangkan balon udara secara liar merupakan salah satu pelanggaran pidana serius terhadap UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan.

2020-06-01 01:32:00
balon udara
Advertisement

Petugas di Polsek Pekalongan Selatan, Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, menyita ratusan balon udara dan petasan dari masyarakat yang dipersiapkan untuk merayakan tradisi Syawalan. Kepala Sub Bagian Humas Polres Pekalongan Kota, AKP Suparji mengatakan, pada operasi itu mereka juga melibatkan anggota Komando Rayon Militer 20/Pekalongan Selatan dan pegawai kecamatan setempat.

Menerbangkan balon udara secara liar merupakan salah satu pelanggaran pidana serius terhadap UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan.

"Kita sejak awal sudah berusaha mengantisipasi adanya masyarakat yang akan menerbangkan balon udara dan menyalakan petasan. Oleh karena, pada Minggu pagi, kami berhasil menyita ratusan balon udara yang akan disiapkan diterbangkan," katanya, seperti dilansir Antara, Minggu (31/5).

Advertisement

Suparji mengatakan, menerbangkan balon sudah dilarang namun masyarakat masih banyak yang membandel padahal kegiatan itu sangat berbahaya bagi jalur penerbangan maupun menimbulkan bencana lainnya.

"Menerbangkan balon udara bisa membakar rumah apabila balon itu jatuh di atas rumah. Selain itu, juga berbahaya bagi keselamatan jalur penerbangan," katanya.

Balon-balon udara berbagai ukuran yang sebagian besar terbuat dari plastik itu diamankan dari masyarakat dari sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pekalongan Selatan.

Advertisement

Sebelumnya, balon-balon itu hendak diterbangkan masyarakat untuk memeriahkan tradisi Syawalan, atau sepekan setelah Lebaran.

"Saat ini, sebagian petasan yang diamankan oleh polisi sudah dalam bentuk rangkaian dan diikatkan di bawah balon udara. Balon-balon dan petasan-petasan berbagai ukuran tersebut sudah diamankan di Kantor Polsek Pekalongan Selatan," katanya.

Baca juga:
Siap Diterbangkan, 78 Balon Udara di Pekalongan Disita Polisi
Warga Temukan Balon Udara Besar Berbandul Ratusan Petasan di Selatan Cianjur
Nyangkut di Atap, Balon Udara Nyaris Bakar Rumah Warga di Magetan
Pilot Diminta Waspadai Gangguan Balon Udara di Sejumlah Wilayah Jateng
Pelepasan Balon Udara Secara Liar Akan Dituntut Secara Hukum
Balon Udara Ganggu Penerbangan di Bandara Solo

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.