Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pilot Diminta Waspadai Gangguan Balon Udara di Sejumlah Wilayah Jateng

Pilot Diminta Waspadai Gangguan Balon Udara di Sejumlah Wilayah Jateng Ilustrasi. ©2017 REUTERS/David Gray

Merdeka.com - Air Navigation Indonesia (AirNav), memperingatkan kepada seluruh pilot yang bertugas, untuk mewaspadai gangguan balon udara liar dalam perjalanan penerbangan usai Lebaran ini. Peringatan tersebut, tertuang dalam notice to airmen (NOTAM) nomor A1165/20 NOTAM.

Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Sukarno mengungkapkan, pihaknya terus memberikan informasi terkini kepada stakeholder penerbangan, terkait dengan kondisi terakhir di ruang udara yang terpantau terdapat balon udara liar.

"NOTAM yang kami terbitkan berisi mengenai peringatan kepada para pilot yang melawati ruang udara di area Pekalongan, Wonosobo, Parakan (Temanggung) dan Kajen (Pekalongan). Kami memperingatkan agar para pilot yang melewati area ruang udara tersebut berhati-hati," kata Pramintohadi dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5).

Diungkapkan dia, ketinggian balon udara liar yang beredar di ruang udara tersebut diperkirakan mulai dari ketinggian 0 sampai 28.000 kaki, dengan arah dan kecepatan terbang yang tidak diketahui.

Meski sudah mengeluarkan peringatan, hingga hari ini, AirNav Indonesia belum mendapatkan laporan pilot (pilot report), yang menyatakan melihat balon udara di area ruang udara tersebut.

"Tapi, sudah ada laporan terdapat sebuah balon udara yang jatuh di area Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang pada Minggu (25/5) kemarin," katanya.

Pramintohadi juga mengingatkan kepada para pelaku penerbangan balon udara liar tersebut, sangat mengancam keselamatan penerbangan dan terdapat sanksi tegas yang menanti pelaku.

"Kami kembali mengingatkan kepada para pelaku penerbangan balon liar aparat penegak hukum bisa memberikan sanksi pidana bagi pihak-pihak yang mengancam keselamatan penerbangan sesuai dengan yang diatur di dalam Undang-Undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan. Pasal 411 menyatakan bahwa terdapat ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp.500 juta," jelas dia.

Pramintohadi mengatakan, terdapat aturan yang harus dipatuhi dalam menerbangkan balon udara ditambatkan yang dijelaskan di dalam PM 40 Tahun 2018 tentang penggunaan balon udara pada kegiatan budaya masyarakat. Namun, beberapa pemerintah daerah bahkan saat ini, sudah melarang penerbangan balon udara dengan ditambatkan, karena kondisi pandemi Covid-19 dan upaya untuk mengimplementasikan jaga jarak (physical distancing).

AIRNAV juga telah berkoordinasi dengan beberapa pemerintah daerah, yang terdapat pegiat balon udara tradisional di daerahnya. Pemerintah Kabupaten Wonosobo misalnya, telah melarang penerbangan balon udara tradisional dalam pencegahan penyebaran Covid-19 serta keamanan dan keselamatan penerbangan yang tertuang di dalam Surat Pemerintah Kabupaten Wonosobo.

"Keselamatan penerbangan tidak akan dapat terwujud tanpa peran aktif seluruh elemen masyarakat termasuk para pegiat balon udara tradisional. Mari bersama-sama kita jaga keselamatan saudara-saudara kita sebangsa dan setanah air khususnya para pengguna transportasi udara, dengan cara mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku," tandas dia.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan 15 Balon Terbang di Jalur Penerbangan Terpadat Kawasan Pekalongan

Penampakan 15 Balon Terbang di Jalur Penerbangan Terpadat Kawasan Pekalongan

Pihak AirNav menyebut bahaya balon udara raksasa liar dari penerbangan antara menutupi pandangan pilot.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Larang Warga Terbangkan Balon Udara, Pilot: Masih Ada di Langit Kebumen

Pemerintah Larang Warga Terbangkan Balon Udara, Pilot: Masih Ada di Langit Kebumen

Meski sudah dilarang, masih ada saja warga yang menerbangkan balon udara dalam rangka merayakan hari lebaran Idulfitri.

Baca Selengkapnya
Banyak Gunung Erupsi Ancam Ganggu Lalu Lintas Penerbangan Saat Nataru, Ini Langkah Airnav

Banyak Gunung Erupsi Ancam Ganggu Lalu Lintas Penerbangan Saat Nataru, Ini Langkah Airnav

AirNav secara aktif menerbitkan ASHTAM untuk menjaga keselamatan penerbangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah

Jelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah

Memasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Penumpang Pesawat Dilarang Tidur saat Lepas Landas dan Mendarat

Ternyata, Ini Alasan Penumpang Pesawat Dilarang Tidur saat Lepas Landas dan Mendarat

Alasan penumpang pesawat dilarang tidur saat pesawat lepas landas dan mendarat yaitu barotrauma telinga dan keselamatan evakuasi.

Baca Selengkapnya
Parahnya Penampakan Polusi Udara Jakarta Dilihat dari Atas Pesawat Terbang, Padahal Masih Siang Bolong

Parahnya Penampakan Polusi Udara Jakarta Dilihat dari Atas Pesawat Terbang, Padahal Masih Siang Bolong

Potret langit ibu kota yang terlihat abu-abu karena dipenuhi polusi udara.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Blak-blakan Alasan Negosiasi Pembebasan Pilot Susi Air Alot: KKB Ingin Papua Merdeka

Jenderal TNI Blak-blakan Alasan Negosiasi Pembebasan Pilot Susi Air Alot: KKB Ingin Papua Merdeka

Pilot Susi Air disandera KKB di Bandar Udara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Selasa (7/2) lalu.

Baca Selengkapnya
Garuda Indonesia dan Citilink Tambah 570 Penerbangan untuk Mudik Lebaran 2024

Garuda Indonesia dan Citilink Tambah 570 Penerbangan untuk Mudik Lebaran 2024

Garuda Indonesia Group menyiapkan 570 penerbangan tambahan atau extra flight dalam rangka menyambut musim mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Bandaranya Ekstrem Pilotnya Bernyali, Penampakan Pesawat di Papua Jadi Taksi Warga

Bandaranya Ekstrem Pilotnya Bernyali, Penampakan Pesawat di Papua Jadi Taksi Warga

Begini penampakan bandara ekstrem di Papua dengan landasan tanah. Di tempat ini pesawat jadi taksi warga.

Baca Selengkapnya