LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Rapat dengan Komisi III, Menkum HAM curhat soal remisi koruptor

"Kami ini membina (narapidana), bukan membinasakan," kata Yasonna.

2015-01-21 12:47:27
Menkumham
Advertisement

Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menghadiri rapat dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Dalam rapat tersebut, Yasonna curhat sering dihujani kritik soal remisi kepada koruptor.

"Soal cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, dan remisi, selama ini Kemenkum HAM selalu terus dikritik dengan alasan selalu obral remisi khususnya kepada koruptor. Ini dilematis," kata Yasonna di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/1).

Yasonna menjelaskan, lembaga pemasyarakatan (LP) memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan kepada para tahanan, termasuk tahanan korupsi. Maka remisi dapat diberikan jika seorang narapidana telah memenuhi syarat dan berhasil mengikuti pembinaan.

"Kami ini membina, bukan membinasakan," katanya.

Selain itu, politikus PDIP ini mengaku akan mengadakan seminar soal remisi di jajaran terkait. Dengan diadakannya seminar itu, diharapkan mampu mendapat hal yang strategis, sehingga bisa lebih memahami masalah tentang obral remisi.

"Kami perintahkan untuk membuat seminar soal perdebatan remisi tentang pembebasan bersyarat. Supaya hal ini tidak berulang setiap waktu," ungkapnya.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Azis Syamsuddin, anggota Komisi III lainnya pun tampak hadir. Sementara, Yasonna didampingi sejumlah staf Kementerian Hukum dan HAM serta Dirjen PAS Handoyo Sudrajat.

Baca juga:
Menkum HAM prihatin Polri-KPK bersinggungan soal Komjen Budi Gunawan
Menkum HAM tegaskan hukuman mati bandar narkoba tetap berlaku
Menkum HAM ajak rembuk penegak hukum bahas PK berkali-kali
Refleksi akhir tahun, Menkum HAM janji berbenah di 2015
Menkum HAM masih kaji pengetatan remisi buat napi koruptor
Menkum HAM undang MK, MA dan KPK bahas polemik PK berkali-kali

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.