Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM ajak rembuk penegak hukum bahas PK berkali-kali

Menkum HAM ajak rembuk penegak hukum bahas PK berkali-kali Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan Peninjauan Kembali diajukan berkali-kali mengundang polemik di dunia hukum. Putusan tersebut dianggap tidak memberikan kepastian hukum.

Atas hal itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengajak lembaga negara untuk membahas persoalan ini. Ini dimaksudkan untuk menciptakan sinergi antar lembaga negara.

"Kami coba cari common ground (pemahaman bersama) supaya ini bisa kami laksanakan dengan baik," ujar Yasonna di Kemenkum HAM, Jakarta, Jumat (9/1).

Yasonna mengakui pandangan terhadap ketentuan PK terpecah antara hanya bisa diajukan sekali dan bisa berkali-kali sesuai putusan MK. Hal ini berpengaruh pada proses eksekusi yang pada akhirnya terhambat.

"Ada yang mengatakan putusan PK berkali-kali tapi harus dibatasi juga novumnya. Boleh tapi harus ada pembatasan-pembatasan, harus ada argumentasi yang benar. Kalau asal saja nanti setiap orang bisa melakukan dengan alasan apapun sehingga tidak menjamin keadilan dan kepastian hukum," ungkap dia.

Pertemuan ini melibatkan pejabat lainnya seperti Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno, Jaksa Agung Prasetyo, Kepala Kamar Pidana Mahkamah Agung Artidjo Alkostar dan Juru Bicara MA Suhadi, Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius. Dalam pertemuan ini, pemerintah juga mengundang mantan Hakim Konstitusi Jimly Assidiqie untuk memberikan pendapat.

"Awalnya kami melibatkan para pakar yang lain. Tapi untuk sementara ini supaya ada antar pemerintah dan kekuasaan kehakiman supaya lebih baik," kata Yasonna.

Lebih lanjut, Yasonna belum dapat memastikan pertemuan ini akan menghasilkan aturan yang lebih tinggi dibanding Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA). Ini lantaran SEMA dinilai belum cukup kuat memberi dasar hukum bagi pembatasan PK.

"Ada yang berpandangan dinaikkan sedikit lah jadi peraturan MA dibanding SE, kan ada yang bilang gitu," terang dia.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

Ini Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

Ketua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah

Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah

Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
AHY soal Wacana Hak Angket Pemilu 2024: Tak Usah Prasangka soal Kecurangan

AHY soal Wacana Hak Angket Pemilu 2024: Tak Usah Prasangka soal Kecurangan

AHY menyebut isu kecurangan memang selalu ada usai pelaksanaan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya